Yuk Pahami Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach
Info Hukumonline

Yuk Pahami Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach

Webinar ini membahas lebih lanjut terkait perkembangan implementasi dan implikasi OSS RBA secara komprehensif dan mitigasi atas potensi kerugian.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Yuk Pahami Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach
Hukumonline

Dalam bidang investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang saat ini menjadi Kementerian Investasi, meluncurkan program Online Single Submission atau OSS. Peluncuran ini bertujuan memudahkan investor dan pengusaha dalam hal mengajukan permohonan izin usaha dan berinvestasi di Indonesia.

Dengan berkembangnya teknologi, program OSS pun berkembang lebih canggih dalam membantu memperlancar investasi di Indonesia, dengan diluncurkannya OSS RBA. Dengan adanya peluncuran ini, maka penggunaan OSS 1.1 dihentikan sejak akhir Agustus 2021 dan seluruh perizinan investasi hanya dapat diajukan melalui OSS RBA.

Meskipun begitu, sistem OSS RBA masih terus mengalami perkembangan dan kendala sehingga perlu dievaluasi dan disampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha. Dalam Webinar ini membahas lebih lanjut terkait perkembangan implikasi OSS RBA secara komprehensif dan mitigasi atas potensi kerugian terhadap kekosongan hukum yang terjadi.

Berdasarkan hal tersebut, Hukumonline bekerja sama dengan Easybiz bermaksud menyelenggarakan: Webinar Hukumonline 2023 bertema Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) yang akan diadakan pada Kamis, 26 Januari 2023 melalui Platform Zoom Webinar.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Dalam Webinar ini akan hadir para pembicara kompeten dari yaitu, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno serta CEO Easybiz Leo Faraytody.

Sejumlah materi siap dibahas dalam webinar ini. Mulai dari update regulasi, prosedur dan syarat-syarat perizinan melalui OSS RBA, level risiko dan jenis perizinan dalam OSS RBA, tantangan serta hambatan dalam implementasi OSS RBA, pengawasan pelaksanaan OSS RBA dan integrasi data OSS RBA ke instansi terkait, seperti Dukcapil, kantor perpajakan, Sistem Administrasi Hukum Umum serta kementerian lainnya.

Selain itu, webinar ini juga akan membahas implikasi dalam penyelenggaraan OSS RBA, panduan pelaksanaan dalam pengurusan perizinan usaha berdasarkan peraturan terkait bagi pelaku usaha, permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam mengimplementasikan PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hal-hal penting yang diperhatikan dalam pendirian perusahaan dan perubahan informasi data perusahaan (PMDN atau PMA) serta mitigasi risiko dalam menerapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebagaimana diketahui, OSS RBA sebagai bentuk reformasi dalam sektor perizinan bisnis atau usaha, dimana sistem online dipadukan dengan pendekatan berbasis risiko usaha. OSS RBA telah diterapkan dan menerbitkan ribuan Nomor Induk Berusaha (NIB). Meskipun begitu, sistem OSS RBA masih terus mengalami perkembangan dan kendala sehingga perlu dievaluasi dan disampaikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha.

Tags:

Berita Terkait