DPR diminta membuat Undang-undang tentang Pengungsian. Hal ini disampaikan oleh organisasi Bulan Sabit Merah Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komi VII DPR. Menurut Bulan Sabit Merah, sampai saat ini tidak ada perangkat hukum setingkat Undang-undang yang mengatur soal Pengungsian. Hal ini mengakibatkan tidak selesainya masalah pengungsian di dalam negeri. Saat ini, perangkat hukum yang mengatur soal pengungsian dalam negeri hanyalah Keppres No 3 Tahun 2001.
Info Hukum