Grup Salim Persoalkan Domain salimventure.com
Berita

Grup Salim Persoalkan Domain salimventure.com

Grup Salim melaporkan pengelola situs salimventures.com ke polisi. Akankah menjadi perkara kedua yang masuk ke pengadilan setelah kasus Mustikaratu.com?

CR
Bacaan 2 Menit
Grup Salim Persoalkan Domain salimventure.com
Hukumonline

Lelyana Santosa, salah seorang kuasa hukum Grup Salim menegaskan bahwa hingga akhir pekan lalu belum ada tanggapan dari pengelola Salim Ventures atas bantahan itu. Selebihnya, Lelyana enggan memberi penjelasan secara detail dengan lasan harus mendapat izin dari kliennya. Belum ada tanggapan dari mereka (Salim Ventures), itu saja yang bisa kami sampaikan, karena kami harus menanyakan dulu kepada klien kami sebelum memberikan tanggapan, ujarnya saat dihubungi melalui telepon (1/10).

Upaya mengecoh

Insan Budi Maulana, pakar HAKI dari kantor pengacara LSM, pun enggan memberikan penjelasan karena tidak ikut langsung menangani perkara domain name itu. Penjelasan lebih terang datang dari seorang sumber hukumonline yang dekat dengan tim kuasa hukum Grup Salim. Ia berpendapat bahwa upaya yang dilakukan oleh Salim Ventures ini hanya berupaya untuk mengecoh atau membuat citra bisnis Grup Salim yang tidak baik.

Perusahaan itu sebenarnya tidak ada di Indonesia, hanya karyawannya saja, sedangkan pemiliknya tidak ada, ujar sumber tersebut di sela-sela sebuah seminar HKI di Jakarta (30/9). Dalam pengumuman di sebuah harian Ibukota disebutkan bahwa Wisma BNI hanya dijadikan sebagai virtual office. Alamat sebenarnya adalah di Rue Gineste 3 Brussel, Belgia. Ketika hukumonline menghubungi nomor telepon yang tertera di situs salimventures.com, untuk memperoleh penjelasan lebih jauh mengenai kasus ini, ternyata tidak membuahkan hasil. Tidak terdengar nada sambung ketika nomor tersebut dihubungi.

Kasus ini sangat mungkin berlanjut ke upaya hukum. Yang jelas, tim pengacara sudah melapor ke polisi dengan tiga argumen. Pertama, situs tersebut memuat keterangan yang menyesatkan. Kedua, menggunakan nama Salim Group, Soedono Salim, Anthoni Salim dan Andree Halim. Ketiga, memuat foto Soedono Salim, Anthoni Salim dan Andree Halim dalam situs.

Selain mengingatkan mitra usahanya berhati-hati, Grup Salim pun akan mempertimbangkan segala upaya hukum yang ada. Klien kami mereserve setiap dan segala hak dan upaya hukum yang tersedia, dapat dilakukan dan dianggap perlu untuk melindungi kepentingannya, tulis tim pengacara Salim.

Jangan terkecoh bila menemukan sebuah perusahaan atau domain menggunakan kata salim sebagai identitas usaha. Belum tentu usaha itu terkait dengan bisnis konglomerat Grup Salim.

Tengok saja kasus yang belum lama ini dilaporkan ke polisi oleh kantor pengacara Lubis, Santosa & Maulana (LSM). Mewakili Grup Salim, tim pengacara dari LSM melaporkan pengelola situs www.salimventures.com. Situs ini terdaftar atas nama Salim Venture Co. Ltd dengan alamat Level 43, Wisma 46-Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam situs tersebut, Salim Ventures menyatakan bahwa manajemen perusahaan ini berada di bawah bendera Grup Salim. Bahkan pada bagian principal officers tertera nama Soedono Salim, Anthoni Salim dan Andree Halim. Ketiga nama itu tak lain adalah para petinggi Grup Salim.

Grup Salim tegas membantah memiliki hubungan atau keterkaitan apapun dengan Salim Ventures maupun dengan principles yang disebut-sebut dalam situs tersebut seperti Gerard Homer, Victor Sudarso, Mark Talstra dan Micheal Elyawati. Lewat pengumuman di harian Ibukota pada 27 September lalu, kuasa hukum Grup Salim sudah menyampaikan bantahan terbuka.   

Tags: