Juri di AS Tidak Berpihak pada Perusahaan Besar
Berita

Juri di AS Tidak Berpihak pada Perusahaan Besar

Jakarta, hukumonline. Biasanya perusahaan besar merasa "menang di atas angin" bila berperkara di pengadilan. Namun, perusahaan besar di Amerika Serikat (AS) justru mengindari berperkara di pengadilan. Resikonya besar karena para juri tidak memihak mereka.

Bam/APr
Bacaan 2 Menit
Juri di AS Tidak Berpihak pada Perusahaan Besar
Hukumonline

Sepertinya perusahaan-perusahaan besar di AS harus menghindari berperkara di pengadilan. Apalagi bila perusahaan itu erat kaitannya dengan permasalahan publik, bisa besar resikonya. Sebuah survei menunjukkan: para juri sudah bersikap tidak memihak terhadap mereka, meskipun pemeriksaan di pengadilan belum dilakukan.

Sikap tidak memihak kepada perusahaan-perusahaan besar itu terlihat pada hasil survei mingguann yang dilakukan National Law Jurnal.  CNN.com melaporkan, Ketidakberpihakan itu menyebabkan para juri berpikir untuk memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan besar itu berupa ganti rugi miliaran dolar.

Survei tersebut menunjukkan, 75,6% dari juri-juri itu berpikir bahwa para eksekutif perusahaan-perusahaan besar sering mencoba untuk menutupi kejahatan yang mereka lakukan.

Meskipun para juri itu mengakui bahwa mereka tidak bisa bersikap tidak memihak, mereka meyakini  bahwa putusannya untuk menghukum perusahaan-perusahaan besar itu dengan hukuman ganti rugi miliaran dollar sudah memenuhi rasa keadilan.

Pada Juli 2000 saja, seorang juri di Florida menghukum sebuah industri tembakau dengan hukuman ganti rugi sebesar AS$145 miliar. Wow, hukuman yang tidak sedikit tentunya. Putusan itu sendiri mengemuka dalam persidangan yang memeriksa gugatan class action yang diajukan para perokok yang merasa dirugikan oleh perusahaan tembakau tersebut.

Senin lalu (6/10), seorang hakim di Miami juga telah mengesahkan putusan juri dan menolak upaya banding terdakwa, termasuk permintaan pengurangan hukuman ganti rugi yang telah dijatuhkan kepada mereka.

Keberpihakan juri

Survei tersebut juga menunjukkan, 34% responden menyatakan tidak bisa bersikap untuk tidak memihak dalam suatu perkara yang melibatkan perusahaan tembakau. Sementara 33% menyatakan tidak bisa bersikap untuk tidak memihak dalam perkara yang melibatkan HMO, 31 % bila perkara melibatkan produsen senjata, dan 24 % bila melibatkan pabrik ban.

Tags: