Kesejahteraan Napi dan Petugas Lapas Sama-Sama Memilukan
Berita

Kesejahteraan Napi dan Petugas Lapas Sama-Sama Memilukan

Disinyalir, banyaknya narapidana yang lari dari penjara akibat minimnya dana kesejahteraan bagi petugas Lapas dan narapidana itu sendiri. Bayangkan, biaya kesehatan per hari bahkan lebih murah dari harga sebutir permen.

Oleh:
Amr
Bacaan 2 Menit
Kesejahteraan Napi dan Petugas Lapas Sama-Sama Memilukan
Hukumonline

Biaya kesehatan  menyedihkan

Tidak kalah menyedihkan adalah nasib para narapidana (napi) yang ditahan di Lapas/Rutan. Uang kesehatan bagi napi kita itu berkisar antara Rp30 hingga Rp79 rata-rata per hari per orang. Sekali lagi, Rp30 hingga Rp79 dalam kondisi penjara kita normal populasinya, tegas Hamid berulang-ulang.

Bahkan, kata Hamid, biaya perawatan kesehatan itu bisa menjadi lebih minim lagi jika populasi Lapas/Rutan melebihi kapasitasnya. Dalam kondisi tidak normal, over capacity, maka angka ini lebih fantastis lagi hanya Rp18 sampai Rp30 per hari per orang, tukasnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III A. Teras Narang itu, Hamid menjelaskan tingkat penambahan penghuni Lapas/Rutan di seluruh Indonesia dalam kurun waktu 2002-2004 sebanyak 13,6 persen. Padahal, lanjutnya, penambahan kapasitas hunian hanya mencapai angka rata-rata sebesar 2,95 persen.

Masih menurut Hamid, kelebihan kapasitas napi paling parah terjadi di Rutan Salemba. Disitu, kelebihan kapasitas rata-rata setiap bulannya sebesar 366,64 persen. Penghuni Rutan Salemba rata-rata per bulan adalah 3.140 orang, sementara kapasitas hunian yang ada hanyalah 673 orang.

Akibat kriris

Ledakan populasi napi ditengarai merupakan dampak dari krisis ekonomi yang dimulai sejak 1997. Kondisi ekonomi 1997 yang membawa multiplier effect kejahatan secara negatif dengan pemakaian dan penggunaan narkoba. Sehingga, terjadi pembengkakan populasi baik orang yang sudah memiliki hukuman tetap, maupun titipan dari polisi, jaksa dan pengadilan. Ini yang membuat pembengkakan populasi penjara kita, papar Hamid.

Sementara itu, rasio antara petugas dan napi saat ini adalah 1:60 yang berarti 1 petugas membawahi 60 orang napi. Malah di beberapa kawasan tertentu, rasionya jauh lebih tidak berimbang yaitu 1:150. Yang lebih parah lagi, kondisi peralatan pendukung Lapas/Rutan di sebagian besar wilayah di Indonesia sudah usang dan bahkan ada yang tak tersedia. Misalnya lampu sorot, senjata, atau handy talkie.

Karena itu ada kelakar, kalau toh narapidana kita tidak keluar dari penjara bukan karena kemampuan memanajemen tapi karena berkat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga mereka tidak lari, kata Hamid.

Permasalahan yang dihadapi oleh Departemen Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sungguh memprihatinkan. Pasalnya, institusi ini tidak hanya dihadapkan pada persoalan kelebihan kapasitas tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), tapi juga masalah rendahnya insentif bagi para petugas mereka.

Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin mengungkapkan berbagai permasalahan terkait bidang pemasyarakatan itu dalam rapat kerja Komisi III DPR, pada Kamis (3/3). Dalam kesempatan itu, dia meminta agar Komisi III membantu institusinya untuk meningkatkan insentif petugas jaga malam di Lapas/Rutan.

Hamid mengatakan, insentif jaga malam petugas Lapas/Rutan saat ini hanya sebesar Rp2800 per malam. Jumlah itu dinilai sangat minim. Sebab, dari jumlah itu pun harus dibagi dua lagi antara petugas jaga dan petugas piket jaga. Padahal ongkos transportasi petugas yang tinggalnya jauh dari LP tentu lebih besar dari itu.

Tags: