Effendy Choirie : Presiden Bebas Pilih Ketua MA
Berita

Effendy Choirie : Presiden Bebas Pilih Ketua MA

Jakarta, hukumonline. Sikap F-PDIP yang walk-out dan F-PKB yang abstain dalam sidang paripurna pengesahan ketua dan wakil ketua Mahkamah Agung (MA) justru memberikan keleluasaan pada Presiden. "Presiden bisa (bebas) menentukan siapa saja yang akan menjadi ketua MA," kata Effendy Choirie, anggota DPR dari F-PKB.

Nay/Fat/APr
Bacaan 2 Menit
Effendy Choirie : Presiden Bebas Pilih Ketua MA
Hukumonline

"Presiden justru enak, mau menentukan yang mana saja ada dukungannya. Dengan sikap politik ini, Presiden dengan hak prerogatifnya bisa menentukan siapa saja yang akan menjadi ketua. Dan orang-orang di sini tidak bisa mempersoalkannya lagi, baik mereka yang walk out, yang menyetujui, maupun yang abstain," papar Effendy yang dicalonkan dari daerah pemilihan Gresik, Jawa Timur.

Menurut Effendy yang anggota F-PKB itu, kalau kita total mendukung seseorang misalnya Muladi yang dipilih oleh mayoritas anggota di Komisi II, seolah-olah presiden ada keharusan untuk memilih Muladi. "Padahal, ia adalah orang yang punya masa lalu cukup panjang," cetus anggota Komisi I DPR ini.

Pandangan Effendy ini seakan menepis usul sebagian besar anggota F-Golkar seperti Akil Mochtar agar Muladi lah yang sepantasnya dipilih oleh Presiden karena mantan Menkeh itu memperoleh nilai tertinggi dalam proses klarifikasi serta penyampaian visi dan misssi.

Masa lalu

Hanya, menurut Effendy, ada satu masalah. Mereka yang diajukan, terutama yang diajukan sebagai Ketua MA, punya masa lalu yang cukup kental, baik dengan Orba Jilid I maupun Orba Jilid II.

"Kita sulit untuk mengharapkan terwujudnya keadilan dan penegakan hukum ketika lembaga terakhir dan yang merupakan benteng terakhir dipimpin oleh orang dengan masa lalu yang cukup dalam," tukas Effendy.

Effendy mengakui, kondisi politik dan realitas politik di DPR memang masih didominasi oleh kelompok-kelompok masa lalu. "Mereka memainkan peran cukup dominan dalam menentukan pilihan. Calon mereka pun kemudian cukup punya keleluasaan karena suara-suara pendukungnya cukup banyak," katanya.

"Padahal, masih banyak pakar-pakar hukum dan ahli-ahli hukum yang punya integritas dan belum terkontaminasi dengan masa lalu yang sangat buruk," ujar Effendy.

Halaman Selanjutnya:
Tags: