Hakim Pengadilan Soeharto Gunakan Ruang Rias Pengantin
Berita

Hakim Pengadilan Soeharto Gunakan Ruang Rias Pengantin

Jakarta, hukumonline.Pihak-pihak yang terkait dengan pengadilan Soeharto tampaknya sangat serius mempersiapkan momen bersejarah itu. Hari ini, Jumat (25/8), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Lalu Mariyun mengunjungi auditorium Gedung A Departemen Pertanian, tempat akan digelarnya sidang pengadilan atas mantan orang nomor satu Indonesia itu.

Tri/Rfl
Bacaan 2 Menit
Hakim Pengadilan Soeharto Gunakan Ruang Rias Pengantin
Hukumonline

Bersama Lalu Mariyun, hadir pula Sudarto (Humas PN Jaksel), Yushar Yahya (Kapuspenkum Kejagung), Bakhtiar (Kepala Kejaksaan Tinggi), Barman Jahir (Ketua Kejaksaan Negeri Jaksel), Antasari Azhar (calon Kajari Jakarta Selatan), Edward Aritonang (Kapolres Jaksel), dan Darman Hasibuan (Kabiro Humas Departemen Pertanian). Tidak ketinggalan juga para hakim dan jaksa yang akan mengadili Soeharto ikut hadir.

Selaku tuan rumah, Darman Hasibuan memperlihatkan ruang-ruang yang akan menjadi tempat persidangan Soeharto. Ia memperlihatkan ruang hakim, yang terletak tepat di belakang auditorium dan menjadi satu dengan ruang jaksa. Nantinya ruangan tersebut diberi sekat pemisah. Calon ruangan hakim dan jaksa tersebut sehari-hari digunakan untuk ruang rias pengantin (ganti pakaian).

Terdakwa Soeharto akan menempati ruang VIP Gedung A, tepatnya di sebelah kanan ruang auditorium. Dalam ruangan itu, terdapat dua WC, satu ruang makan, dan satu dapur.

Auditorium yang akan dipakai untuk persidangan memiliki luas 25x70 m2 dan mampu menampung 1.800 orang berdiri, atau 800 orang dengan kursi, atau sekitar sekirar 400 orang dengan meja. Kapasitas balkonnya sekitar 100 orang.

Ketika ditanya soal biaya untuk persidangan, Lalu Mariyun mengatakan, tak sepeser pun biaya yang dikeluarkan. "Ini merupakan tugas negara. Dan Departemen Pertanian itu punya negara," ujar Lalu diplomatis. Penggunaan tempat itu sendiri diusulkan oleh PN Jaksel demi pelayanan kepada masyarakat. Sebab, ruang di PN Jaksel tak memungkinkan untuk menggelar sidang "kolosal" yang banyak ditunggu-tunggu itu.

"Memang, ada beberapa tempat yang diusulkan, seperti balairung UI Depok. Tapi, karena terletak di Depok, Jawa Barat, niat itu urung dilaksanakan," kata Lalu.  Permintaan peminjaman gedung diajukan Menkumdang kepada Menteri Pertanian.

Empat ring pengamanan

Menyinggung soal pengamanan, Kapolres Jaksel Senior Superintenden Edward Aritonang, yang juga turut serta dalam kunjungan, menegaskan pihaknya telah menyiapkan 4 (empat) Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang dibagi ke dalam 4 (empat) ring pengamanan. Ring 1 berlokasi di auditorium, ring 2 di lobi gedung A, ring 3 di lingkungan dalam, dan ring 4 di luar Departemen Pertanian.

Tags: