Todung Kecewa dengan Penanganan Kasus Tim-Tim
Berita

Todung Kecewa dengan Penanganan Kasus Tim-Tim

Jakarta, hukumonline. Penanganan kasus Timor-Timur (Tim-Tim) yang berlarut-larut mengundang reaksi dari masyarakat internasional. Praktisi hukum Todung Mulya Lubis yang pernah menjadi anggota KPP HAM Tim-tim juga menyatakan kekecewaannya terhadap penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Tri/Zae/APr
Bacaan 2 Menit
Todung Kecewa dengan Penanganan Kasus Tim-Tim
Hukumonline

Todung menyarankan, agar pemerintah Indonesia dinilai serius di mata internasional dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Tim-Tim, sebaiknya tim penyidik kasus ini melibatkan pihak internasional. 

"Selain pihak penyidik, anggota majelis hakim yang akan menyidangkan kasus ini di pengadilan juga sebaiknya melibatkan pihak internasional," lanjut Todung di acara "Obrolan Merdeka" pada Sabtu (16/9) di  Jakarta.

Obrolan yang dipandu oleh Eki Syachrudin tersebut mengupas mengenai peristiwa pelanggaran berat di Tim-Tim pasca jajak pendapat pada 1999 lalu. Selain Todung, pembicara lainnya pada acara ini adalah  Mayjen Ferry Tinggoygoy, salah seorang anggota Komisi I DPR dari Fraksi TNI/Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Todung mengatakan bahwa tidak bisa dibandingkan antara peristiwa peledakan bom di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan penyerangan kantor UNHCR di Atambua. Karena menurut Todung, peledakan di BEJ lebih diwarnai  interest politik.

Sementara peristiwa penyerangan di Atambua, menurut penilaian Todung, disebabkan  belum beresnya penanganan masalah di seputar pelanggaran berat HAM tersebut.

Belum beres

Masalah di seputar pelanggaran HAM yang dinilai belum beres oleh Todung antara lain pertama, proses hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM berat di Timtim tidak cepat diselesaikan. Kedua, proses repatriasi (pemulangan) pengungsi yang sampai saat ini masih berlarut-larut.

Ketiga,  belum dilakukannya pembubaran terhadap milisi di Atambua, walaupun Menkopolkam Soesilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa milisi sudah di bubarkan. Namun menurut Todung, faktualnya milisi di Atambua masih tetap eksis."Hal-hal tersebutlah yang menyebabkan terjadinya peristiwa penyerangan kantor UNHCR di Atambua," tegas Todung.

Tags: