Jusuf Kalla Memberatkan Sapuan dalam Kasus Bulog
Berita

Jusuf Kalla Memberatkan Sapuan dalam Kasus Bulog

Jakarta, hukumonline. Bermaksud mempercayai Wakil Kepala Bulog Sapuan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari, Bulog malah kebobolan dana Rp35 miliar kepada tukang pijit Gus Dur, Soewondo. Itulah pernyataan yang dikeluarkan mantan Ketua Bulog (Kabulog) sekaligus mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) Jusuf Kalla.

Zaenal
Bacaan 2 Menit
Jusuf Kalla Memberatkan Sapuan dalam Kasus Bulog
Hukumonline

Pernyataan Jusuf itu dikemukakannya pada saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Bulog di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdakwa Sapuan. Jusuf menyatakan dirinya mengetahui adanya pencairan dana Yanatera sebesar Rp35 miliar 30 menit sebelum penyerahan jabatan Kabulog kepada Rizal Ramli. "Itu pun setelah ada telepon dari Menteri Luar Negeri Alwi Shihab, yang menanyakan berapa besar pencairan dana kepada Soewondo," ujar Jusuf.

Setelah mendapat telepon dari Alwi, tutur Jusuf, dirinya langsung teringat peristiwa tiga bulan sebelumnya, yakni pada Januari 2000. Jusuf mengaku, pada saat itu  Sapuan pernah menyampaikan kepadanya bahwa Sapuan pernah dipanggil Presiden Abdurrahman Wahid, yang biasa dipanggil Gus Dur, pada 7 Desember 1999.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Jusuf, Sapuan menceritakan kepadanya bahwa Gus Dur  memerlukan dana untuk kemanusiaan di Aceh dari dana non-budgeter Bulog. Kemudian, Jusuf mengatakan kepada  Sapuan bahwa untuk hal itu perlu ada perintah tertulis dari Presiden.

Memo Gus Dur

Selanjutnya Jusuf menyatakan, pada 12 Januari 2000 Sapuan membawa cek sebesar Rp10 miliar sebanyak 2 lembar dan memo yang berisi permintaan Gus Dur untuk mencairkan dana Rp10 miliar itu. Ketika ditanya apakah ada perintah tertulis dari Gus Dur, Sapuan menjawab, "Lewat Soewondo, sekretaris pribadi Gus Dur," ujar Jusuf.

Jusuf mengaku langsung menolak untuk mencairkan dana non budgeter itu. Jusuf pun menegaskan kembali di dalam kesaksiannya, bahwa ia tidak tahu menahu adanya pencairan dana Yanatera sebesar  Rp35 miliar sebelum ada telepon dari Alwi.

"Setelah mendengar dari Alwi, saya langsung ke istana untuk menemui Sapuan yang hadir pada saat pelantikan Kabulog yang baru, Rizal Ramli," ujar Jusuf. Kemudian, menurut Jusuf, Sapuan pun mengatakan dana sebesar Rp35 miliar dari Yanatera telah dicairkan. "Kemudian hal ini saya sampaikan kepada Rizal selaku Kabulog yang baru," papar Jusuf.

Dalam persidangan, Jusuf mengatakan telah memperingatkan Sapuan sebelumnya agar  berhati-hati dalam mencairkan dana tersebut karena ditakutkan penipuan. "Ini berdasarkan pengalaman saya sebelumnya yang mantan pengusaha," ujar pengusaha asal Indonesia Timur itu.

Tags: