Jaksa Ad hoc Kasus Abepura Dilantik
Aktual

Jaksa Ad hoc Kasus Abepura Dilantik

Bacaan 2 Menit
Jaksa <i>Ad hoc</i> Kasus Abepura Dilantik
Hukumonline
Enam orang jaksa adhoc yang akan menangani perkara dugaan pelanggaran HAM di Abepura resmi dilantik Senin (3/11). Keenam jaksa tersebut adalah H. Mailan Syarief, Kol. CHK Arif Sudjarwadi, H. Abdul Rauf Kinu, Burhanuddin Achmad, Tonangi Madjid, dan Letkol Bambang Aribowo. Keenam jaksa tersebut akan dibagi ke dalam dua tim untuk menangani berkas perkara dua tersangka, yaitu Brigjen Pol Johny Waenal Usman dan AKBP Daud Sihombing. Para jaksa berasal dari Kejaksaan Tinggi, Oditur Militer Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. Seiring dengan pelantikan ini, berkas perkara pelanggaran HAM  Abepura akan segera dilimpahkan ke PN Makassar untuk disidangkan.
Tags: