Susno Duadji Sesalkan Rekomendasi Tim Verifikasi
Berita

Susno Duadji Sesalkan Rekomendasi Tim Verifikasi

Tim Verifikasi mendesak agar kasus Bank Century yang melibatkan Susno dituntaskan.

Nov
Bacaan 2 Menit
Susno Duadji usai diperiksa Tim Verifikasi, Jumat (6/11) <br> Foto: Sgp
Susno Duadji usai diperiksa Tim Verifikasi, Jumat (6/11) <br> Foto: Sgp

Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum kasus Bibit-Chandra sudah menyerahkan laporan dan rekomendasinya kepada Presiden. Selain rekomendasi agar kasus hukum Bibit-Chandra dihentikan, Tim juga merekomendasikan agar proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century, dituntaskan.

 

Tim Verifikasi memeriksa Susno pada Jumat (6/11). Saat itu Susno membantah telah menerima uang dari siapapun dalam kasus Bank Century. Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Polri dengan Komisi III DPR Susno juga berani bersumpah tidak pernah menerima uang sebesar Rp10 miliar terkait kasus Bank Century.

 

Temuan Tim Verifikasi mendapatkan fakta bahwa KPK mulai menyelidiki dugaan suap di Bank Century sejak 25 November 2008. Terkait penyelidikan, KPK mengaku memiliki rekaman penyadapan pembicaraan antara Susno Duadji dengan Lucas, kuasa hukum Budi Sampoerna. Pembicaraan tersebut terkait dengan upaya pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century.

 

Dalam pertemuan dengan Tim Verifikasi, Susno mengatakan sengaja menyusun skenario pembicaraan seolah-olah akan menerima suap dengan melakukan ‘kontra intelijen’. Namun Lucas mengaku tak tahu menahu soal niat Susno melakukan ‘kontra intelijen’. Sebagai tindak lanjut, Susno mengeluarkan dua surat klarifikasi tertanggal 7 April dan 17 April 2009.

 

Dalam pertemuan dengan Tim Verifikasi itu juga, Susno mengakui ada pertemuan di Hotel Ambhara Jakarta Selatan dan sempat mendesain rencana penyerahan dengan menggunakan tas, yang diakuinya kosong. “Keterangan dan bantahan Susno Duadji terkait pura-pura akan menerima suap demikian, diragukan oleh Tim 8 (Tim Verifikasi),” demikian tertulis dalam laporan Tim pada halaman 20.

 

Dengan fakta di atas, Tim merekomendasikan kepada Presiden untuk menuntaskan kasus ini. Selain itu, Tim juga berharap kasus pengadaan Sistem Keamanan Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, dimana salah satu tersangkanya adalah Anggoro Widjojo juga diselesaikan.

Tags:

Berita Terkait