DPR Nilai Reformasi Agraria Belum Berhasil
Berita

DPR Nilai Reformasi Agraria Belum Berhasil

Kepala BPN mengaku mendapat apresiasi positif atas program reformasi agraria. Program itu sampai berdengung ke Amerika Serikat.

Sam
Bacaan 2 Menit
www.bpn.go.id
www.bpn.go.id

Kepala BPN Joyo Winoto menceritakan pengalamannya diundang ke Amerika Serikat untuk mempresentasikan program reformasi agraria. Di negara Paman Sam itu, Joyo Winoto memaparkan seluk beluk dan tujuan reformasi agraria. Dicanangkan Presiden SBY sejak 2007, reformasi agraria pada dasarnya bertujuan mensejahterakan rakyat dengan jalan memberikan tanah kepada rakyat yang belum memiliki. Atas program itu, Kepala BPN mengaku sudah mendapat penghargaan.

Reformasi agraria diakui tak semudah membalik telapak tangan. Joyo mengaku ada masalah di lapangan. Yang krusial adalah regulasi dan penertiban pertanahan. Ada disharmoni peraturan perundang-undangan. Ada ketimpangan dalam peraturan. Kalaupun coba diterapkan di lapangan, petugas tetap mengalami kesulitan. Karena itu, program reforma agraria meliputi pula perbaikan regulasi tersebut. “Ketimpangan inilah yang mengakibatkan banyaknya sengketa tanah,” ujarnya.

Peraturan bidang pertanahan diakui Joyo Winoto tak ubahnya hutan belantara, dimana setiap orang bisa memaksakan kehendaknya. Peraturan antar instansi tumpang tindih. Kepentingan pertanian, penanaman modal, kehutanan saling serobat, saling mengatur dirinya secara sektoral. Mau tidak mau, disharmoni peraturan itu harus dihilangkan kalau mau mengeketifkan reformasi agraria.

 

Di depan anggota Komisi II DPR, Selasa kemarin), Kepala BPN mengusulkan agar dibuatkan dua payung hukum. Satu berupa RUU Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, dan satu lagi RUU Pertanahan. Di dalam dua wet ini kelak dimuat aturan tentang hak-hak atas tanah, reformasi agraria, dan kelembagaan pertanahan.

 

Yasonna H. Laoly, anggota Dewan dari PDI Perjuangan, sependapat dengan Joyo soal peraturan yang tumpang tindih. “Ego lembaga lebih dikedepankan,” ujarnya seraya meminta BPN memetakan peraturan yang saling tumpang tindih tersebut.

 

Meskipun Kepala BPN mengklaim mendapat penghargaan atas program reformasi agraria, Rahardi Zakarya memandang program tersebut belum berjalan sebagaimana didengung-dengungkan BPN. Nyatanya, kata anggota Komisi II DPR itu, masih banyak rakyat menjadi korban dalam kasus pengadaan pertanahan. “Banyak rakyat yang dimiskinkan. Banyak juga tanah-tanah pertanian yang digusur dan banyak tanah negara yang dijadikan pabrik,” ujarnya.

 

Rahardi mencontohkan wilayah Karawang. Di sini banyak zona pertanian tergusur dan berubah menjadi lokasi pabrik. Perubahan peruntukan itu terus terjadi, sementara BPN nyaris tidak berbuat apa-apa. Inti dari reformasi agraria salah satunya adalah membagikan tanah kepada rakyat miskin yang memang tidak memiliki tanah agar bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bukan justeru mengalihkan tanah pertanian produktif milik rakyat menjadi lokasi pabrik.

Tags:

Berita Terkait