Setelah ACFTA, Pemerintah Fokus pada Liberalisasi Jasa
Berita

Setelah ACFTA, Pemerintah Fokus pada Liberalisasi Jasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa menjanjikan, pemerintah tidak akan membuka liberalisasi jasa secara tiba-tiba.

M-7
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Hatta Radjasa (tengah) menyatakan<br> liberalisasi jasa akan dilakukan bertahap. Foto: Sgp
Menko Perekonomian Hatta Radjasa (tengah) menyatakan<br> liberalisasi jasa akan dilakukan bertahap. Foto: Sgp

Perdagangan bebas ASEAN-China memang telah dilangsungkan. Belum lagi masalah ini tuntas diselesaikan, kini pemerintah harus menghadapi persoalan liberalisasi jasa, yang diprediksikan sudah memasuki wilayah di daerah-daerah Indonesia. Hal ini diungkapkan Eddy Putra Irawady, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, di kantornya, Jumat pekan lalu.

 

Menurut Eddy, saat ini terkait free trade aggreement (FTA) yang menjadi masalah tidak lagi barang, tetapi liberalisasi jasa yang terjadi di desa. Hal ini dikarenakan, banyak penguasaaan distribusi barang sampai ke desa, mulai dari distribusi barang impor yang telah memasuki desa-desa di Indonesia. “Artinya ada liberalisasi jasa yang harus disikapi hati-hati, ketimbang liberalisasi barang.” Untuk mengatasi hal ini, maka Eddy menyatakan pemerintah akan memperhatikan perilaku kebijakan dan perilaku korporasi.

 

Selain hal tersebut, bukti adanya liberailsasi jasa adalah terkait dengan Daftar Negatif Investasi (DNI). Banyak investor asing yang datang ke Indonesia, untuk memproduksi barang, tetapi mereka (investor asing, red) bisa melakukan impor barang jadi. “Kan lebih enak dari pada pusing mikirin masalah buruh, energi, listrik, mending mereka impor barang jadi, kata Eddy. Perilaku inilah yang disebut dengan perilaku korporasi yang harus diwaspadai pemerintah.

 

Saat ini, lanjut Eddy, pemerintah juga menemukan banyak investmen imigran, mulai dari mesin dan bahan baku yang diimpor. Di sisi lain, para investor meminta fasilitas dari pemerintah. Hal inilah yang ingin dikaji pemerintah lebih lanjut.

 

Akibat dari kondisi ini, banyak investor yang tidak bergairah menjadi industriawan. “Padahal ketika para investor ini masuk, awalnya mereka mau produksi dan menjadi industriawan. Mereka mau melakukan investasi karena penduduk Indonesia besar tetapi dalam perkembangannya mereka menjadi pedagang. Sampai tua, kita (pemerintah-red) fasilitasi terus, mereka meminta keringanan PPh,  PPN, dan minta penurunan listrik. Nah sekarang siapa yang mau jadi industriawan? sesalnya.

 

Pemerintah sendiri menurut Eddy, saat ini sangat berhati-hati membuka liberalisasi jasa, yang memang diperjanjikan dalam World Trade Organization (WTO). Saat ini liberalisasi jasa yang sudah dibuka adalah dibidang kesehatan. Menurut Eddy, ide liberalisasi jasa bidang kesehatan sendiri mempunyai tujuan baik. “Daripada orang Indonesia pergi keluar negeri untuk berobat, lebih baik dokter-dokter dari luar negeri yang ditarik ke Indonesia.

Tags: