DPR Setuju Tarif Listrik Naik Awal Juli 2010
Berita

DPR Setuju Tarif Listrik Naik Awal Juli 2010

Kenaikkan TDL tidak berlaku bagi pelanggan listrik golongan 450-900 VA.

Yoz
Bacaan 2 Menit
DPR setuju tarif listrik naik awal Juli 2010. Foto: Sgp
DPR setuju tarif listrik naik awal Juli 2010. Foto: Sgp

Kabar gembira bagi pelanggan listrik golongan 450-900 Volt Ampere (VA). Soalnya, pemerintah dan DPR memutuskan tidak menaikkan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan di golongan tersebut. Namun, bagi pelanggan 1300 VA ke atas, siap-siap merogoh kocek dalam-dalam karena akan diberlakukan tarif baru. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Juli 2010.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (15/6), pemerintah menyodorkan dua opsi yang berisi hitung-hitungan kenaikkan TDL bagi masyarakat. Setelah berlangsung lama, keduanya sepakat mengambil opsi pertama, dimana ada kenaikkan tarif bagi pelanggan listrik golongan 1300 VA ke atas, dengan kenaikan rata-rata 10 persen. Sedangkan bagi pelanggan golongan 450-900 VA tidak mengalami kenaikkan.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsya mengatakan, pihaknya menyetujui usulan pemerintah (opsi I) untuk melaksanakan distribusi subsidi listrik dalam APBN-P 2010 sebesar Rp55,1 triliun dengan sistematika yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat kecil dan tetap menjaga daya saing industri. “Oleh sebab itu, pelanggan daya 450-900 VA tidak dinaikkan,” katanya.

Meski menyetujui opsi pertama, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Z. Saleh mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan audit efisiensi terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Audit efisiensi itu mencakup biaya energi PLN serta efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP).

Berikut skema kenaikkan TDL per 1 Juli 2010:

No

Pelanggan

Opsi 1

(% Kenaikan)

Opsi 2

(% Kenaikan)

1

450 VA s/d 900 VA

Tidak Naik

5%

2

6.600 VA ke atas dengan batas hemat 30% (semula 50%)

Tidak Naik

Tidak Naik

3

Pelanggan Sosial (S) Lainnya

10%

10%

4

Pelanggan Rumah Tangga (R) Lainnya

18%

15%

5

Pelanggan Bisnis (B) Lainnya

12%-16%

12%-15%

6

Pelanggan industri (I) Lainnya

6%-15%

6%-13%

7

Pelanggan Pemerintah (P) Lainnya

15%-18%

15%-18%

8

Traksi (untuk keperluan KRL)

9%

9%

9

Curah (untuk apartemen)

15%

15%

10

Multiguna (untuk pesta, layanan khusus)

20%

20%

Catatan: Golongan pelanggan tetap berjumlah 37, namun dilakukan restrukturisasi tarif antara lain penerapan rekening minimum (tanpa biaya beban) untuk pelanggan menengah dan besar, sebagai pilihan diperkenalkan tarif prabayar.

Namun, Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kenaikan TDL tersebut. Menurut anggota Komisi VII DPR dari FPKS Zulkieflimansyah, saat ini belum ada alasan logis dari pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 2010. “Sesungguhnya TDL tak perlu naik karena pemerintah mampu mengamankan kebutuhan batubara dan gas bagi PLN,” ujarnya.

Sedangkan Effendi Simbolon dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pemerintah seharusnya lebih mengoptimalkan efisiensi dalam ongkos produksi dan belanja bahan baku. “Jadi kita lebih menginginkan agar dilakukan efisiensi terlebih dahulu karena kita melihat begitu kuatnya kartel pemasok BBM yang menguasai belanja bahan baku,” katanya.


Dirut PLN Dikritik

Dalam rapat kerja kali ini, DPR sempat mengkritik Direktur Utama (Dirut) PLN Dahlan Iskan. Hal itu terkait pernyataan Dahlan yang menantang DPR untuk meyetujui kebijakan listrik gratis bagi rakyat miskin. Hampir seluruh anggota Komisi VII menentang wacana yang dikeluarkan mantan CEO Jawa Pos Group tersebut. Bahkan Dahlan sempat disebut sebagai provokator.

Adalah anggota dari Fraksi PAN Alimin Abdullah yang menganggap Dahlan sebagai provokator dengan mengeluarkan wacana listrik gratis bagi masyarakat miskin. Menurutnya, pernyataan itu bisa meresahkan masyarakat. Dahlan juga diminta untuk mencabut pernyataannya tersebut.

Hal yang sama dikatakan anggota dari Fraksi Golkar Dito Ganundito. Ia mengatakan, sebaiknya PLN hanya fokus pada pengembangan listrik. “PLN tidak boleh membicarakan listrik gratis karena itu tidak mendidik,” ujarnya.

Kritikan juga datang dari Darwin Z. Saleh. Menurutnya, penerapan wacana listrik gratis bagi pelanggan listrik 450 VA sulit dilakukan. Soalnya, pemerintah merasa masih banyak masyarakat Indonesia lainnya yang belum mendapatkan listrik. Ia mengatakan, dengan membebaskan pembayaran listrik bagi pelanggan berdaya 450 VA, maka akan membatasi kemampuan pemerintah untuk memberikan listrik kepada masyarakat yang belum dapat listrik.

“Saat ini sebanyak 19 juta kepala keluarga di Indonesia belum bisa menikmati listrik,” kata Menteri ESDM tersebut.

Meski dihujani kritik, masih ada yang mendukung Dahlan. Zulkiflimansyah anggota Fraksi PKS mengatakan usulan tersebut bagus dan perlu didengar. Menurutnya, DPR perlu mempelajari terdahulu usulan Dahlan. “Kalau usulan bagus kenapa tidak? Kita tidak bisa langsung memvonis,” belanya.

Tags: