Pengacara Dipenjara Gara-gara Siksa Kuda
Berita

Pengacara Dipenjara Gara-gara Siksa Kuda

Pengacara asal Baltimore County, Amerika Serikat, itu dihukum karena membiarkan kuda-kuda peliharannya tersiksa. Di Indonesia, tindakan ini bisa terancam pidana penjara maksimal sembilan bulan.

Ali
Bacaan 2 Menit
Foto: http://www.sportingchancefarm.com
Foto: http://www.sportingchancefarm.com

Seorang pengacara Hilton Silver dan istrinya, Donna, tentu tak pernah menyangka akan menghabiskan waktunya di penjara hanya gara-gara kuda-kuda peliharaan mereka. Pasangan yang berasal dari Baltimore County, Maryland, Amerika Serikat ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena membiarkan kuda-kuda mereka tersiksa. Upaya mereka mengajukan banding pun justru malah berbalik.

 

Circuit Court Baltimore County baru saja menolak banding pasangan ini dan memperberat hukuman mereka. Hakim Thomas J Bollinger Senior menjatuhi Hilton selama 60 hari penjara dan Donna selama 30 hari penjara. Thomas juga memerintahkan keduanya membayar $16,000 untuk ganti rugi perawatan dua kuda mereka yang telah dipindahkan dari kandang mereka sejak Maret 2009.

 

Pasangan ini juga mendapat hukuman percobaan lima tahun setelah masa penjara atas larangan kepemilikan kuda-kuda. Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Baltimore County, hanya dihukum tiga minggu penjara karena membiarkan satu dari kuda mereka tersiksa. Hakim juga tidak mendengar kalimat penyesalan dari keduanya.

 

“Mereka harus menerima apa yang telah mereka lakukan, tanggung segala akibatnya dan bergerak,” ujar Thomas sambil menyebut foto-foto kuda kurus dengan kondisi terburuk yang ia lihat sejak 22 tahun. “Masyarakat tidak bisa memaafkan ini,” tandasnya lagi.

 

Donna mulai menjalani hukuman 30 hari penjaranya pada Senin (2/8) sejak perkara ini diputus. Sedangkan, Hilton akan memulainya pada 1 September mendatang. Tujuannya, ujar Thomas, agar pasangan ini dapat memberikan menjaga dan merawat putri mereka yang remaja secara bergantian. Hilton dan Donna telah menjalani 6 hari penjara berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri. Mereka mengajukan banding pada April.

 

Sebagai informasi, Polisi Baltimore County dan Petugas pengawas hewan mendatangi kandang kuda milik keluarga Silver ini pada Maret 2009 setelah menerima laporan via telepon tentang kuda yang terbaring di bawah terpal selama beberapa hari. Hal ini terungkap dalam laporan polisi dan kesaksian di ruang sidang sebelumnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: