Obat Nyamuk Bakar Indonesia Bebas Tuduhan Dumping
Aktual

Obat Nyamuk Bakar Indonesia Bebas Tuduhan Dumping

Yoz
Bacaan 2 Menit
Obat Nyamuk Bakar Indonesia Bebas Tuduhan Dumping
Hukumonline

Otoritas Anti Dumping Filipina/OAD (Tariff Commission Philippines) telah mengeluarkan laporan Final Determination terkait hasil investigasi terhadap produk Mosquito Coils dari Indonesia pada 4 Agustus 2010. Laporan ini menyatakan, margin dumping Mosquito Coils asal Indonesia adalah de minimis atau 0,61 persen dari harga ekspor.

 

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Ernawati dalam keterangan persnya mengatakan, laporan tersebut disambut gembira oleh eksportir Indonesia PT. Johnson Home Hygiene Products (PT. JHHP) selaku perusahaan tertuduh. “Dengan adanya laporan tersebut, pasar Filipina tetap terbuka bagi produk Mosquito Coils Indonesia,” ujarnya.

 

Sebelumnya, pada 15 Juli 2009, Department of Trade and Industry Filipina telah memulai penyelidikan anti dumping terhadap produk Mosquito Coils (HS/AHTN codes 3808.10.20; 3808.50.12; dan 3808.91.20) dari PT. JHHP asal Indonesia.

 

Pada kasus tersebut, Indonesia merupakan satu-satunya negara yang dikenakan tuduhan dumping. Dalam penyelidikan yang berlangsung sekitar 1 tahun, pemerintah bersama perusahaan tertuduh PT. JHHP terus melakukan upaya pembelaan. Selama masa investigasi, PT. JHHP telah bersikap kooperatif dan menyampaikan data/informasi yang diperlukan kepada OAD Filipina.

 

Berdasarkan pasal 5.8 perjanjian anti dumping, suatu penyelidikan anti dumping akan segera diakhiri jika yang berwenang menentukan: (1) Selisih dumping adalah de minimis --selisih kurang dari 2 persen, dan dinyatakan dalam persentase dari harga ekspor; (2) Volume produk impor dumping, aktual atau potensial, kerugiannya dapat diabaikan (negligible).

 

Dalam laporan Preliminary Determination yang diterbitkan OAD Filipina 15 Februari 2010, disebutkan bahwa margin dumping Mosquito Coils yang diimpor dari Indonesia adalah sebesar AS$0,40/kg dari harga ekspor.

Halaman Selanjutnya:
Tags: