Untuk menjawab tuntutan dan apatisme masyarakat terhadap penegakan hukum, Kejaksaan tidak akan bisa jalan sendiri. Kerjasama dengan Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan keniscayaan. Aparat korps adhyaksa harus introspeksi diri menjawab kritikan masyarakat.
Demikian pandangan yang disampaikan Jaksa Agung baru, Basrief Arief, saat serah terima jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono di Jakarta, Senin (29/11). “Tuntutan masyarakat dalam penegakan hukum harus kita jawab dengan bekerjasama dengan Polri dan KPK,” ujarnya.
Basrief diangkat Presiden SBY menjadi Jaksa Agung untuk mengisi jabatan Jaksa Agung yang lowong setelah Hendarman Supandji “dipaksa” turun dari kursinya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. Selama ini tugas-tugas Jaksa Agung dilaksanakan secara rangkap Darmono, Wakil Jaksa Agung. Basrief diangkat berdasarkan Keppres No. 127/P/2010. “Kita ingin Kejaksaan jaya sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Basrief, sudah saatnya Kejaksaan memperbaiki citra yang selama ini terpuruk di mata masyarakat. Selama bertahun-tahun korps adhyaksa menjadi sasaran kritikan masyarakat. Kritikan itu muncul karena kinerja Kejaksaan masih dinilai lemah dan tak sesuai harapan. Sebagai orang yang pernah menjabat Wakil Jaksa Agung pada era Abdulrahman Saleh, Basrief tahu persis betapa sulitnya membangun kepercayaan publik kalau tidak diiringin perbaikan kinerja. “Saya pandang sekaranglah untuk menegakkan cita Kejaksaan. Kalau ditunda akan tergulung,” kata pria kelahiran Tanjung Enim, 23 Januari 1947 itu.
Menurut Basrief, kerjasama dengan Polri dan KPK bisa memperbaiki kinerja Kejaksaan Agung. Kejaksaan tak akan bisa jalan sendiri menegakkan hukum. Kerjasama itu juga harus ditopang kerja keras korps adhyaksa. Jika tidak, kerjasama itu tetap akan timpang. Setiap insan adhyaksa harus menjawab tuntutan masyarakat. “Jadilah sosok insan Adhiyaksa yang baik, masyarakat akan mempercayai penegakan hukum. Semuanya akan sulit kalau tidak bekerjasama, kita saling mengawasi dan ingatkan,” katanya.
Kajati DKI (2002) itu mengatakan salah satu kunci membangun kepercayaan publik adalah transparansi. Ke depan, Basrief bertekad mendorong transparansi rekrutmen jaksa dan pegawai Kejaksaan.
Berdasarkan pantauan hukumonline, acara Sertijab dihadiri mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung diantaranya mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan(Jambin) Martien Parengkun, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) AH Ritonga, mantan Jampidsus Kemas Yahya rahman, mantan Wakil Jaksa Agung Mukhtar Arifin, mantan Jaksa Agung hendarman Supandji dan Marsilam Simanjuntak.
















