Mahfud Siap Mundur Jika Terbukti Ada Suap di MK
Berita

Mahfud Siap Mundur Jika Terbukti Ada Suap di MK

Para hakim konstitusi sejauh ini belum pernah diperiksa oleh tim investigasi.

ASh
Bacaan 2 Menit
Ketua MK Mahfud MD siap mundur jika dugaan penyuapan <br> yang dilakukan hakim MK terbukti. Foto: Sgp
Ketua MK Mahfud MD siap mundur jika dugaan penyuapan <br> yang dilakukan hakim MK terbukti. Foto: Sgp

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD lagi-lagi menegaskan siap mundur dari jabatannya jika dugaan penyuapan atau pemerasan yang dilakukan hakim di MK terbukti. Penegasan ini dilontarkannya beberapa jam sebelum menerima hasil tim investigasi MK yang dipimpin Refly Harun.


"Kalau ada hakim MK yg terbukti melakukan seperti apa yang ditulis Refly itu, konsekusiensinya saya akan mengundurkan diri sebagai Ketua MK. Ini pertaruhan, karena bagi saya integritas dan konsistensi sikap lebih berharga daripada jabatan Ketua MK dalam menghadapi isu korupsi," kata Mahfud di ruang kerjanya, Rabu (8/12).   

 

Mahfud menginformasikan bahwa pihaknya baru akan menerima laporan hasil tim investigasi yang dipimpin Refly Harun pada pukul 16.30 WIB. Setelah itu, MK beserta tim investigasi secara resmi bakal mengumumkan hasilnya pada Kamis besok (9/12) pukul 9.30 WIB.      


Terkait soal ini
, Mahfud menuturkan MK menyandarkan sikapnya pada empat poin, yaitu target, tindak lanjut dari tim investigasi, jaminan netralitas, dan substansi kasus.

 

“Soal target, sejak awal kami sudah menyatakan bahwa tim ini diberi tugas untuk menemukan bukti tiga dugaan suap atau pemerasan oleh hakim MK yang ditulis oleh Refly Harun di media massa nasional (kompas, red). Itu targetnya, memeriksa tiga kasus itu, bukan di luar kasus itu," kata Mahfud.

 

Ditegaskannya, tim investigasi hanya cukup memberikan bukti yang mendukung bahwa tiga peristiwa itu benar-benar terjadi. Selanjutnya, MK akan  menindaklanjuti bukti dugaan itu ke KPK atau kepolisian. "Kalau bukti hukum kan harus projustisia," tegasnya.


Mahfud mengaku ketika membaca pertama kali tulisan adanya penyuapan dan pemerasan, pihaknya tidak langsung memutuskan ke kepolisian dan KPK. "Kalau tidak jelas nanti ‘dibuang’ polisi dan KPK," jelasnya. 


Demi mendukung kinerja tim investigasi, Mahfud menegaskan MK siap memberikan jaminan keamanan dan biaya. Namun, sampai saat ini, tim belum mengajukan anggaran, dan lebih memilih untuk menggunakan biaya sendiri. "Mereka tidak minta uang terlebih dulu," tandasnya.


Jaminan yang sama juga diberikan terkait netralitas. Bentuk jaminan itu, kata Mahfud, adalah dengan menunjuk Refly sebagai pemimpin tim. Sebab, Refly adalah orang yang mengetahui dan mendengarkan sendiri peristiwa itu.  


"Kurang apa itu netralitas yang kita berikan? Refly yang pimpin karena dia yang tahu. Seluruh anggotanya juga kredibel dan tidak ada orang MK di dalamnya," katanya.

 

Belum diperiksa

Satu bulan bekerja, tim investigasi ternyata belum sempat “menyentuh” hakim konstitusi. Padahal, sebagaimana isi tulisannya, Refly menyebut dugaan suap itu mengarah pada hakim konstitusi. “Selama ini kita stand bye di sini, tetapi kita belum pernah diperiksa oleh tim,” aku Mahfud.

 

Sementara itu, salah satu anggota tim investigasi MK, Saldi Isra mengaku sudah menyerahkan hasil investigasi kepada Ketua MK. “Apa hasilnya, baru bisa besok pagi diumumkan,” kata Saldi usai bertemu Ketua MK di ruang kerjanya, Rabu (8/12) malam.

 

Belum bisa diumumkan hasilnya, kata Saldi, lantaran timnya tidak lengkap. “Adnan Buyung Nasution masih sidang, Bambang Harymurti masih dalam perjalanan dari Denpasar, sehingga kesepakatannya baru bisa besok diumumkan hasilnya.”                  

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MK memang memberikan batas waktu hingga 8 Desember 2010 kepada tim investigasi untuk menyerahkan hasil kerjanya.

 

Tags: