Simorangkir Gugat Mantan Istri Kurt Cobain
Jeda

Simorangkir Gugat Mantan Istri Kurt Cobain

Courtney Love harus membuktikan tuduhannya di twitter berdasarkan kebebasan menyampaikan fakta yang dilindungi konstitusi, atau pernyataan yang tak mendasar dan mencemarkan nama baik.

Ali
Bacaan 2 Menit
Dawn Simorangkir berseteru dengan<br>Coutney Love.<br>Foto: http://www.allgov.com
Dawn Simorangkir berseteru dengan<br>Coutney Love.<br>Foto: http://www.allgov.com

 

Mulutmu, harimaumu. Pepatah ini mungkin sangat tepat ditujukan ke artis Hollywood Courtney Love. Atau mungkin redaksionalnya lebih tepat diubah menjadi ‘tweet-mu, harimaumu’. Ya, mantan Istri Vokalis Nirvana Kurt Cobain ini harus berurusan dengan pengadilan gara-gara twitter-nya. Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik lewat situs jejaring sosial itu.

 

Love yang terkenal sebagai perempuan urakan memaki-maki perancang busana terkenal asal Texas, Amerika Serikat, Dawn Simorangkir melalui akun twitternya. Love menyebut Simorangkir sebagai ‘pembohong dan pencuri terkait perselisihan hak cipta kostum yang dikenakannya’. Selain itu, ada lagi beberapa kata kotor yang sempat di-tweet.

 

Simorangkir yang mendirikan ‘Boudoir Queen’ ini tak terima tuduhan ini. Ia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Superior Los Angeles. Kasus ini tercatat sebagai gugatan pencemaran nama baik pertama lewat twitter yang menimpa artis kelas dunia. Kasus ini mulai disidangkan pada 18 Januari lalu.

 

Sebagaimana dilansir abajournal (situs asosisasi pengacara di Amerika Serikat), Kuasa Hukum Simorangkir, Bryan Freedman mengatakan saat ini masih terus berlangsung negosiasi antara kliennya dengan pihak Love. Bryan menegaskan ‘kicauan’ Love di twitter itu bisa merusak karier kliennya.

 

“Apakah disebabkan oleh pengaruh obat-obat terlarang, salah memahami realita, atau keyakinan bahwa duit dan ketenarannya membolehkannya melanggar hukum, Love telah merusak nama Simorangkir, reputasinya atau kehidupannya,” demikian bunyi gugatan yang didaftarkannya.


Sementara Kuasa Hukum Love, Pryor Cashman mengatakan komentar kliennya seperti ‘bajingan’ hanya berupa hiperbola dan komentar ini dilindungi oleh konstitusi Amerika Serikat. Selain itu, Pryor justru mempertanyakan kerugian Simorangkir, karena kasus ini ‘dijadikan’ sebagai iklan untuk kepentingan bisnisnya, sehingga Simorangkir tak mengalami kerugian apapun. 

 

Menurut pakar, perkara ini akan menjadi putusan yang bersejarah terhadap kasus-kasus pencemaran nama baik melalui twitter ke depan. Salah seorang yang tertarik mengikuti perkara ini hingga tuntas adalah Ahli Pencemaran Nama Baik Alonzo Wickers.

Halaman Selanjutnya:
Tags: