Eksistensi peraturan-peraturan daerah (perda) yang melarang Ahmadiyah mendapat dukungan dari Gedung Parlemen. Anggota DPR dari Fraksi PKS, Al Muzammil Yusuf menilai perda-perda itu cukup bagus sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah.
Menurut Al Muzammil, dari segi materi muatan, perda pelarangan Ahmadiyah juga tidak bermasalah. “Perda-perda itu kan merujuk kepada SKB tiga Menteri,” ujarnya saat ditemui di sela-sela rapat Panitia Khusus Revisi UU No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini, Rabu (2/3).
Meski mendukung, Al Muzammil berpendapat persoalan Ahmadiyah ini seharusnya diselesaikan melalui level undang-undang, bukan perda. "Persoalan Ahmadiyah ini kan sudah menjadi persoalan nasional," tukasnya mengemukakan alasan.