Bahrullah Akbar Gantikan Nurlif di BPK
Aktual

Bahrullah Akbar Gantikan Nurlif di BPK

Yoz
Bacaan 2 Menit
Bahrullah Akbar Gantikan Nurlif di BPK
Hukumonline

DPR menyetujui Bahrullah Akbar menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menggantikan TM Nurlif yang mengundurkan diri. Dalam pemungutan suara terhadap 16 calon anggota BPK yang berlangsung di Komisi XI  pada 3 Oktober 2011, sebanyak 39 dari 47 anggota memilih Bahrullah Akbar.

 

“Rapat internal di Komisi XI memutuskan untuk menyutujui yang bersangkutan lolos dan layak menjadi anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi di sidang paripurna DPR, Selasa (11/10).

 

Sebelumnya, Komisi XI telah meminta masukan dan pertimbangan dari DPD untuk melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 16 calon anggota BPK. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

 

Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota BPK dilaksanakan di Komisi XI pada 26-27 September 2011. Achsanul mengingatkan, sesuai dengan  ketentuan Pasal 22 ayat (4) UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK pengganti hanya akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota BPK yang digantikan.

 

Seperti diketahui, TM Nurlif, sejak 1 September 2010 bersama 25 orang mantan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan travel cheque sewaktu melakukan uji kelayakan dan kepatutan tiga kandidat DGS BI 2004.

 

Kepada 26 tersangka, pasal yang disangkakan adalah Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pada Pasal 5 Ayat (1) adalah penjara minimal setahun hingga lima tahun.

 

Nurlif sebelum menjadi Anggota BPK pernah duduk sebagai Anggota Komisi XI DPR periode 2004-2009 dan Anggota Panitia Anggaran DPR tahun 2004-2009. Pemilihan Nurlif sebagai Anggota BPK juga sempat menuai kontroversi karena menggantikan dua calon anggota yang gugur, yakni Gunawan Sidauruk yang merupakan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat dan Dharma Bhakti yang merupakan Sekjen BPK.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info