Eks Taruna Polisi Curhat ke DPR
Berita

Eks Taruna Polisi Curhat ke DPR

Karena dipecat setelah mendatangi panti pijat di luar jam plesiran.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Eks Taruna Polisi <i>Curhat</i> ke DPR
Hukumonline

Sial nian nasib lima taruna Akademi Polisi (Akpol) bernama Reyza, Aldi, Bagas, Wahyu dan Afif. Impiannya menjadi ‘pelayan masyarakat’ akhirnya kandas. Mereka dipecat dari akademi karena melakukan kesalahan yang dianggap cukup berat. Yakni, bepergian ke panti pijat di luar jam bebas yang diberikan oleh akademi. 

“Ini berkaitan dengan tertangkap tangannya lima taruna tersebut sedang berpakaian sipil di tempat pijat,” ujar kuasa hukum lima taruna itu, Narisqa di ruang rapat Komisi III, Selasa (27/3).

Para Taruna Akpol ini, lanjut Narisqa, awalnya dihukum pencabutan hak cuti melalui sidang Dewan Kehormatan Taruna. Mereka juga mendapat hukuman berupa penyiksaan fisik dari para pengasuhnya. Sayangnya, hukuman itu belum cukup. Gubernur Akademi mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan melalui sidang Dewan Kehormatan yang tak dihadiri oleh lima taruna tersebut.

“Dicabut hak cutinya dan ‘diberi pelajaran’ oleh pengasuhnya, mereka terima. Tetapi seharusnya jangan sampai ada pemecatan. Apalagi, sanksi ini diberikan tanpa kehadiran mereka di sidang. Ini tak sesuai dengan tata acara yang berlaku di sana. Sekarang, mereka sangat down dan tak berani keluar rumah karena malu,” jelasnya.

Narisqa mengatakan pihak keluarga sudah berupaya meminta keringanan hukuman tetapi tak diindahkan. Upaya hukum menggugat SK Pemberhentian itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang kandas. “Kami sudah kalah di tingkat banding. Banding kami ditolak. Sekarang, kami akan mengajukan kasasi,” ujarnya.

Ia meminta bantuan Komisi III atas kasus ini. Pasalnya, lima taruna Akpol ini sedang dalam kondisi yang trauma, bahkan tak berani bertemu dengan teman-temannya di luar rumah.

Ketua Komisi III Benny K Harman menilai bila perkara ini sudah masuk ke persidangan, Komisi III sulit untuk membantu. “Ini kan proses politik. Kenapa tak dari dulu-dulu kalian datang ke sini. Kalau sekarang sudah sulit karena proses hukum sudah berjalan,” ujarnya.

Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga berpendapat senada. “Saya tak bisa tanggapi, tetapi bapakharus memberikan kesiapan terhadap kondisi ini,” ujarnya. Ia yang mengaku berasal dari keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengaku sangat memahami pendidikan di TNI. Ia bahkan memiliki pengalaman pribadi yang mirip dengan persoalan ini.

Ketika muda, Ruhut bercita-cita menjadi Anggota ABRI (TNI). Namun, harapan itu kandas, karena Ruhut terkenal bandel dan memiliki tato di badannya. “Saya digugurkan karena memiliki tato. Saya sudah sangat stres apalagi kala itu paman saya masih menjabat Menhamkam Pangab,” ujarnya.   

Ruhut menuturkan kala itu orangtuanya menasehati mungkin ada jalan lain untuk Ruhut. “Ada jalan lain bagi kamu untuk menjadi orang sukses,” tuturnya mengingat nasehat orangtuanya. Hingga, akhirnya Ruhut sekarang merasa telah sukses sebagai pengacara dan anggota DPR. Adiknya Iskandar Sitompul yang meneruskan cita-citanya sebagai anggota ABRI.

“Saya lawyer tujuh Kapolri. Dulu, saya lawyer-nya Dibyo Widodo ketika Kasus Trisakti. Dia diberhentikan oleh Pak Wiranto sebagai Kapolri. Itu yang namanya politik dan akademi. Kalau sejak awal ke sini mungkin bisa, tapi ini sudah vonis pengadilan, susah sekali. Aku tak berani memberi hope. Pengalaman saya, terus terang saja sulit. Seorang Kapolri saja sulit untuk dikembalikan ke posisinya semula,” terangnya.

Narisqa menyadari kliennya tak bisa meminta Komisi III untuk mengintervensi pengadilan. Namun, ia mengatakan untuk kasus ini ada dua cara yang bisa ditempuh. Yakni, melalui jalur PTUN untuk memutuskan pejabat itu menganulir keputusannya dan bisa juga meminta langsung pejabat itu langsung menganulir.

“Kami berharap keputusan itu dicabut sendiri oleh pejabatnya. Apalagi, Gubernur Akademi sekarang sudah berganti. Dan apalagi yang meminta Komisi III,” demikian harapannya.

Benny sekali lagi tak mau berjanji muluk-muluk. Namun, ia mengaku akan membicarakan ini saat Rapat Kerja dengan Kapolri selaku mitra Komisi III. “Nanti kita coba meminta mitra kami untuk memperbaiki keputusan ini,” pungkasnya. 

Tags: