Koruptor Akan Huni Rutan Kodam Jaya
Berita

Koruptor Akan Huni Rutan Kodam Jaya

Karena penghuni rutan militer tak banyak.

Oleh:
FAT/RFQ
Bacaan 2 Menit
Koruptor akan huni Rutan Kodam Jaya. Foto: ilustrasi (Sgp)
Koruptor akan huni Rutan Kodam Jaya. Foto: ilustrasi (Sgp)

KPK dan TNI merevisi Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken pertama kali oleh kedua pihak pada 2005. Salah satu hal pembaruan kerjasama itu Kodam Jaya membuka pintu sel rumah tahanan bagi penitipan tahanan perkara korupsi yang ditangani KPK.


Juru Bicara KPK Johan Budimengatakan, dipilihnya Rutan Kodam Jaya lantaran sejumlah sel tahanan di tempat itu masih banyak kosong. Kerjasama ini juga untuk menjalankan saran DPR. Yaitu, penahanan tersangka, KPK bisa memaksimalkan tempat-tempat kosong yang masih di bawah pengawasan negara.


“Imbauan itu ditujukan pada KPK, agar menggunakan aset negara yang kosong, maka komisi bekerjasama dengan Kodam Jaya yang di bawah naungan TNI. Itu filosofi maksud tujuan kerjasama ini,” tutur Johan di kantornya, Jumat (14/9).


Meski demikian, kerja sama ini tidak menyurutkan KPK untuk tetap mengupayakan ruang tahanan atau gedung sendiri. “KPK masih membutuhkan ruang tahanan, di tempat lain dipenuhi tersangka atau calon terpidana kasus korupsi. KPK juga berusaha dapatkan bangunan gedung yang hingga kini belum juga disetujui DPR,” katanya.


Untuk tipe selnya, Johan memastikan, akan sama dengan sel-sel tahanan di rutan lain. Namun, untuk di Rutan Kodam Jaya, KPK akan sedikit merenovasi ruangan sel. Tapi sayangnya ia belum bisa menjelaskan berapa anggaran yang disiapkan KPK untuk renovasi ini.


Terkait pengamanannya, Kodam Jaya mempercayakan ke KPK untuk menugaskan petugasnya di rutan. Begitupun soal rencana dimasukkannya Closed Circuit Television (cctv) di sekitar rutan. Perjanjian ini merupakan bagian dari tindaklanjut nota kesepahaman antara KPK dan TNI. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Sekjen KPK Bambang Sapto Pratomusunu dengan Panglima Kodam Jaya Mayjen E Hudawi Lubis.


Sedangkan nota kesepahaman atau MoU antara KPK dengan TNI sudah ada sejak era pimpinan KPK jilid pertama. Penandatanganan revisi MoU yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad dengan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dilakukan kemarin.

Tags: