Jadi Presiden PKS, Anis Matta Mundur dari DPR
Aktual

Jadi Presiden PKS, Anis Matta Mundur dari DPR

ANT
Bacaan 2 Menit
Jadi Presiden PKS, Anis Matta Mundur dari DPR
Hukumonline

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan Muhammad Anis Matta sebagai Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor daging sapi.

"Menetapkan Muhammad Anis Matta sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera," kata Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (1/2).

Selain itu, Ketua Majelis Syuro juga telah memutuskan M Taufik Ridho sebagai Sekretaris Jenderal yang sebelumnya menjabat Ketua bidang Generasi Pemuda dan Profesi DPP PKS. Sebelumnya posisi Sekjen dipegang oleh Anis Matta.

Anis Matta juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Mereka berdua dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tags: