Pemerintah Terbitkan Pedoman Izin Investasi
Aktual

Pemerintah Terbitkan Pedoman Izin Investasi

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Terbitkan Pedoman Izin Investasi
Hukumonline

Pemerintah menerbitkan pedoman dan tata cara perizinan dan nonperizinan penanaman modal. Pedoman ini menjadi panduan bagi para pejabat di instansi penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang penanaman modal, para pelaku usaha serta masyarakat.

Demikian Pasal 2 Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Perka BKPM) No.5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal. Peraturan itu ditetapkan Kepala BKPM M Chatib Basri pada 8 April 2013 lalu diundangkan Menkumham Amir Syamsuddin pada 12 April 2013.

Ada tiga hal tujuan penerbitan pedoman ini, berdasarkan Pasal3. Yaitu, terwujudnya kesamaan dan keseragaman prosedur pengajuan dan persyaratan tata cara perizinan dan nonperizinan investasi di instansi penyelenggara PTSP. Kedua, kepastian waktu penyelesaian permohonan investasi, dan tercapainya pelayanan yang mudah, cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntabel.

Tags:

Berita Terkait