Panja Outsourcing BUMN Dituntut Lebih Cermat
Aktual

Panja Outsourcing BUMN Dituntut Lebih Cermat

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Panja Outsourcing BUMN Dituntut Lebih Cermat
Hukumonline

Serikat pekerja yang tergabung dalam gerakan bersama buruh (Geber) BUMN mendesak panja outsourcing di BUMN agar cermat dalam menerbitkan rekomendasi. Menurut koordinator Geber BUMN, Achmad Ismail, rekomendasi itu tergolong penting karena pemerintah dituntut untuk menjalankannya dalam rangka menuntaskan persoalan outsourcing di BUMN. Pria yang disapa Ais itu menyebut Geber BUMN berharap agar Panja bentukan Komisi IX DPR itu menerbitkan rekomendasi dengan memperhatikan sejumlah hal. Diantaranya, rekomendasi harus memuat temuan atas adanya pelanggaran hukum ketenagakerjaan di BUMN dan dinyatakan secara lengkap.

Kemudian, Ais melanjutkan, rekomendasi harus berani memuat sanksi pemecatan terhadap direksi BUMN yang melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan. Selain itu, rekomendasi diharapkan secara tegas menginstruksikan agar pekerja outsourcing diangkat menjadi pekerja berstatus tetap tanpa syarat. Lalu, menghapuskan bentuk-bentuk outsourcing di BUMN. Serta memerintahkan direksi BUMN untuk mempekerjakan kembali para pekerja outsourcing dan tetap yang sebelumnya dijatuhi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh manajemen.

“Rekomendasi Panja OS pun harus menetapkan batasan waktu eksekusi dan “penalty”(hukuman) bagi para pejabat negara (menteri hingga direktur-direktur) yang tidak mematuhirekomendasi tersebut,” kata Ais kepada hukumonline lewat surat elektronik, Selasa (22/10).

Tags: