HWMA Afiliasi Dengan Law Firm Mesir
Berita

HWMA Afiliasi Dengan Law Firm Mesir

Banyak investor dari Mesir yang ingin menanamkan uangnya di Indonesia.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
HWMA Afiliasi Dengan Law Firm Mesir
Hukumonline

Situasi di Mesir masih mencekam. Pemerintah kudeta militer masih berkuasa di sana. Namun, itu tak menyurutkan jalinan kerjasama antara pihak Indonesia dengan Mesir, baik dari segi bisnis maupun kerjasama hukum. Salah satu kerjasama itu baru saja dirintis oleh Hadiwidjojo Wirya Mukhtar Ardibrata Law Office (HWMA).

Firma hukum yang berlokasi di jl TB Simatupang, Jakarta Selatan ini mengikat kerjasama dengan firma hukum asal Mesir, Maher Milad Iskandar & Co.

“Ini sebuah exclusive cooperation (kerjasama eksklusif) atau bisa juga disebut sebagai afiliasi,” ujar salah seorang partner di HWMA, Kukuh Hadiwidjojo kepada hukumonline melalui sambungan telepon, Kamis (12/12).

Kukuh menjelaskan alasan kantor hukumnya memilih bekerja sama dengan firma hukum asal Mesir karena selama ini banyak intensi dari pihak Mesir untuk melakukan investasi di Indonesia. Selain itu, HWMA juga sudah beberapa kali dimintai pendapat hukumnya oleh para investor Mesir. “Dari pihak Mesir sudah banyak yang meminta penjelasan hukum kepada kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kukuh menuturkan sebenarnya Indonesia masih dipandang sebagai pangsa pasar yang baik untuk investor asing. “Indonesia cakep bagi investor asing. Banyak pihak asing yang ingin masuk. Dengan kondisi kita seperti ini saja, mereka masih doyan,” ujarnya.

Imbas adanya hubungan bisnis tentu adanya persoalan atau hubungan hukum. Di situlah para kantor atau firma hukum ini berperan.

Kukuh menuturkan pihak asing yang ingin berinvestasi ke Indonesia bukan hanya dari Mesir atau negara-negara Timur Tengah, tetapi dari beberapa wilayah di dunia. Ia menyebut beberapa negara seperti Korea Selatan, Yunani, dan Jerman cukup getol menanamkan duitnya di Indonesia.

Tags:

Berita Terkait