Inilah Amunisi Jamsostek Menuju BPJS
Berita

Inilah Amunisi Jamsostek Menuju BPJS

Segala persiapan yang diamanatkan UU BPJS sedang dilakukan.

ADY
Bacaan 2 Menit
Inilah Amunisi Jamsostek Menuju BPJS
Hukumonline

Waktu yang tersisa bagi PT Jamsostek untuk bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan tinggal beberapa hari. Saat ini, Jamsostek mengaku siap untuk melaksanakan transformasi dan menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS).

Menurut Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya, mengacu pasal 61 UU BPJS, sebagai badan penyelenggara, Jamsostek ditugaskan melaksanakan empat hal. Pertama, pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) kepada BPJS Kesehatan. Kedua, menyiapkan operasional BPJS Ketenagakerjaan.  Ketiga, Elvyn melanjutkan, pengalihan aset dan liabilitas JPK ke BPJS Kesehatan, meliputi peserta, program, iuran dan kewajiban yang masih tersisa. Keempat, pengalihan aset dan liabilitas Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan.

Elvyn mengaku sudah memaparkan kesiapan Jamsostek menuju BPJS kepada Wakil Presiden RI, Boediono. “Saya sudah lapor ke Wapres dan beliau mendukung agar berjalan dengan baik,” katanya dalam jumpa pers di kantor Jamsostek Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam menyiapkan operasional menuju BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn menjelaskan ada tujuh tahapan yang dibangun Jamsostek pada tahun ini. Ketujuh bidang itu adalah kepesertaan, pelayanan, database, investasi, keuangan, SDM, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Jamsostek telah mengimplementasikan model organisasi baru yang selaras kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya, memperluas kantor Jamsostek di seluruh daerah. Jamsostek sudah memiliki 121 kantor cabang, 56 cabang pembantu dan limaratusan outlet, plus pola pelayanan dan call center baru. “Relatif kapabilitas organisasi semua sudah siap,” ucapnya.

Agar selaras dengan tugas BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn mengatakan Jamsostek mengubah model bisnis dari produk sentris menjadi costumer sentris. Segala persiapan itu dilakukan bukan hanya jangka pendek, tapi juga untuk jangka panjang, sampai 2017. Terkait kepesertaan, database sudah dimutakhirkan dan disinergiskan dengan data administrasi kependudukan (adminduk) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri.

Untuk meningkatkan pelayanan, kemudahan peserta dan menghadapi BPJS Ketenagakerjaan, PT Jamsostek telah menyapkan kartu kepesertaan baru. Elvyn menguraikan kartu itu bukan hanya berfungsi sebagai kartu peserta, tapi juga dapat digunakan untuk berbelanja, cek saldo, membayar ongkos tol dan busway. Untuk merealisasikan smartcard itu, Jamsostek telah bekerjasama dengan sejumlah bank seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Jabar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait