Ada Usul BNPT Dibubarkan
Berita

Ada Usul BNPT Dibubarkan

Sudah 60 tahun pemberantasan aksi radikal teroris tak kunjung usai.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Ada Usul BNPT Dibubarkan
Hukumonline
Aksi tindak pidana terorisme dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Daerah yang kerap dijadikan pelatihan dan aksi terorisme, salah satunya di Poso Sulawesi Tengah. Fungsi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pun di pertanyakan. Bahkan, ada usuluan BNPT dibubarkan. Hal itu diungkapkan anggota Komisi III Sarifuddin Sudding dalam rapat kerja dengan BNPT di Gedung DPR, Senin (10/2).

“Kita usulkan ke pemerintah agar BNPT ini dibubarkan saja,” ujar Sudding dengan nada lantang.

Sudding geram dengan aksi di Poso yang tidak pernah berhenti. Menurutnya, anggaran BNPT yang cukup besar, tidak diikuti pencapaian kinerja lembaga yang tak maksimal. Dia menilai ada baiknya BNPT digabungkan dengan Densus Anti Teror 88. Pasalnya, BNPT hanya sebagai konseptor, sedangkan Densus melakukan aksi penindakan di lapangan.

Sudding menduga aksi teroris yang kerap terjadi di Poso ‘diperlihara’ oleh sekelompok orang untuk mengalihkan isu nasional yang sedang mencuat. “Ini seperti dipelihara. Kenaikan BBM kemudian ada ledakan di Poso. Boleh jadi barang ini dipelihara untuk mengalihkan isue nasional,” ujarnya kesal.

Politisi Partai Hanura itu juga mengkritisi kinerja Kepala BNPT Ansyaad Mbai. Menurutnya, Ansyaad jauh lebih cakap menjadi seorang pengamat. “Lebih pas jadi pengamat. Begitu ada aksi peledakan, lebih dulu mengomentari. Ini tidak jelas juga capaian BNPT,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan, berdasarkan penelitian sebuah lembaga survei, masyarakat tidak percaya aksi teroris dapat diberantas oleh penegak hukum. Apatisnya masyarakat terhadap penegak hukum lantaran aksi teroris tak pernah habis diberantas.  Sayangnya, kata Aboe, BNPT hanya memberikan komentar seputar jaringan pelaku teroris.

Padahaln, BNPT semestinya menjadi leading sector dalam pemberantasan aksi terorisme di Tanah Air. Ia mendesak BNPT agar membuat terobosan cara agar meyakinkan masyarakat. Pasalnya anggaran yang digelontorkan kepada BNPT tidaklah sedikit. Pasalnya penanganan tindak pidana yang dilakukan BNPT adalah masuk kategori kejahatan luar biasa, teroris.

“Saya berharap teroris di Indonesia bukan sandiwara. Jangan sampai masyarakat menilai teroris ini ada di saat momentum tertentu, atau direkayasa. Mudah-mudahan tidak sampai ke situ,” ujar politisi PKS itu.

Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengamini kedua koleganya. Menurutnya BNPT, ibarat hidup segan mati tak mau. Pasalnya, anggaran BNPT cukup besar, sementara kinerjanya tidak maksimal. Ironisnya, BNPT tidak memiliki kantor tetap, tetapi mengontrak.

Aziz menilai BNPT kerap menjadi ‘bulan-bulanan’ sejumlah pihak. “Ini kan lembaga yang menangani kejahatan extraordinary crime. Tapi saya prihatin, saya mendorong BNPT tetap sabar banyak tekanan. Di tembak salah, gak ditembak salah. Bapak banyak-banyak bersabar dan banyak beristigfar,” ujarnya.

Kepala BNPT Ansyaad Mbai naik pitam dengan tudingan Sudding. Menurutnya, acapkali rapat dengan Komisi Hukum DPR, Sudding kerap meminta pembubaran lembaganya. Dia menilai pernyataan emosional yang meminta pembubaran BNPT hanyalah suara teroris.

“Saya pikir pernyataan itu tidak baik disampaikan di forum ini,” ujarnya emosi.

Dia mengatakan, kinerja lembaganya sudah dipaparkan kepada anggota dewan. Ia menantang anggota dewan yang tidak puas dengan penjelasannya agar datang ke kantor BNPT. Menurutnya pembentukan lembaga yang dipimpinnya adalah insiator DPR. Lebih jauh, Ansyaad menuturkan serangkaian insiden aksi terorisme saling berkaitan. Maka dai itu perlu penjelasan gamblang kepada anggota dewan.

“Ini sudah 60 tahun pekerjaan ini tidak selesai. Kalau ada bom bunuh diri, yang dicari jangan di level bawah. Karena yang dibawah adalah orang yang pikirannya disesatkan. Tetapi cari di tingkat atas,” ujarnya.

Ansyaad mengatakan, level atas adalah pihak yang memberikan doktrin kepada pelaku aksi teroris. Sayangnya, pelaku di tingkat atas tidak tersentuh. Berdasarkan capain penindakan, setidaknya periode 2012 telah dilakukan penangkapan sebanyak 89 orang pelaku teroris. Sedangkan periode 2013 telah ditangkap 110 orang dengan perincian 20 orang meninggal, 85 orang diproses pengadilan, dan 5 orang dilepaskan  dalam pengawasan.

“Ini perlu kita bicarakan secara jujur. Silakan datang ke kantor, ini urusan kita di sini,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait