OJK Berencana Cabut SE Buyback Saham
Aktual

OJK Berencana Cabut SE Buyback Saham

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Berencana Cabut SE Buyback Saham
Hukumonline
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk mencabut Surat Edaran (SE) OJK Nomor 1/SEOJK.04/2013 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali (buyback) Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Rencana tersebut masih dalam kajian OJK.

“Saat ini kami di internal sedang mendiskusikan,” kata Deputi Komisioner OJK Bidang Pasar Modal II, M Noor Rachman, di Jakarta, Rabu (30/4).

Menurutnya, SE tersebut lahir lantaran indeks harga saham terus mengalami penurunan, yang masuk kategori kondisi lain. Sekarang, lanjut Noor, indeks harga saham sudah kembali meningkat dan kembali normal. Hal itu pula yang menjadi alasan dicabutnya SE.

Noor mengatakan, yang dicabut hanyalah SE saja. Sedangkan POJK mengenai buyback saham tetap ada. Alasannya karena POJK Nomor: 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Lain masih bersifat umum. “Karena umum,” pungkasnya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info