DKI Serahkan Pengadaan Bus Trans Jakarta ke LKPP
Aktual

DKI Serahkan Pengadaan Bus Trans Jakarta ke LKPP

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
DKI Serahkan Pengadaan Bus Trans Jakarta ke LKPP
Hukumonline
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menyerahkan urusan pengadaan armada bus Transjakarta kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Berdasarkan keputusan dalam rapat pimpinan (rapim) tadi, kita memutuskan untuk menyerahkan pengadaan bus Transjakarta ke LKPP melalui katalog elektronik (e-catalog)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Menurut dia, pengadaan bus tersebut tidak lagi dilakukan melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk menghindari terulangnya kasus bus Transjakarta yang berkarat.

"Kita tidak mau kasus bus karatan atau penyelewengan penyelenggaraan keuangan negara atau wewenang jabatan yang ada itu terulang lagi, makanya kita serahkan ke LKPP," ujar Basuki.

Dia menuturkan pembelian bus melalui e-catalog oleh LKPP merupakan salah satu langkah pembenahan sistem pengadaan unit-unit armada bus Transjakarta di DKI.

"Kita memang mau fokus membenahi sistem pembelian bus Transjakarta terlebih dahulu, kan sebelumnya pakai sistem lelang, sedangkan sekarang kita mau pakai e-catalog. Setelah itu, baru kita beli bus-busnya," tutur Basuki.

Oleh karena itu, dia mengharapkan LKPP dapat menyelesaikan penyusunan daftar harga sekaligus vendor bus Transjakarta di dalam e-catalog sesegera mungkin.

"Jadi, kalau penyusunan daftar itu bisa cepat selesai, maka kita juga bisa segera melakukan pembelian, sehingga jumlah armada bus Transjakarta juga bertambah," ungkap Basuki.
Tags: