Litbang MA Gelar Diskusi Bahaya Trial by the Press
Aktual

Litbang MA Gelar Diskusi Bahaya Trial by the Press

ALI
Bacaan 2 Menit
Litbang MA Gelar Diskusi Bahaya <i>Trial by the Press</i>
Hukumonline
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Puslitbang Kumdil MA) menyelenggarakan seminar membahas peran media, opini publik dan independensi yudisial.

Kepala Badan Litbang Kumdil MA Siti Nurdjanah mengatakan seminar ini bertujuan utk mendapatkan pencerahan bersama bagaimana peran media mengedukasi masyarakat terutama terkait persidangan.

"Masyarakat butuh informasi yang objektif dan akurat," ujarnya ketika menyampaikan laporan kegiatan di Jakarta, Kamis (22/5).

Bila media menyampaikan informasi yang keliru, lanjutnya, itu akan berdampak kepada persepsi masyarakat terhadap lembaga peradilan. Ia juga mengatakan kemerdekaan pers harus sejalan dengan independensi peradilan.

"Kemerdekaan pers harus tetap menghormati independensi peradilan dan tidak melakukan trial by the press," tuturnya.

Oleh karena itu, Siti berharap seminar ini dapat mensinkronkan penegakan hukum di satu pihak dan kebebasan pers di pihak lain.

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suwardi mengakui saat ini media massa sangat gencar memberitakan proses hukum yang sedang berlangsung. "Ini berpengaruh besar bagi masyarakat dan aparat penegak hukum," ujarnya ketika membuka seminar.

Secara tidak langsung, lanjut Suwardi, pemberitaan media masaa itu telah memberikan edukasi kesadaran hukum masyarakat. "Media jadi mata dan telinga masyarakat awasi peradilan," ujarnya.

Namun, Suwardi mengkhawatirkan media massa yang dengan caranya sendiri memberitakan proses hukum yang berkekuatan tetap. "Bisa terjadi trial by the press," ujarnya.

Suwardi mengingatkan bahwa dalam hukum pidana, semua pihak termasuk media massa harus memegang asas praduga tidak bersalah.

Sejumlah pakar dihadirkan dalam seminar ini, yakin Ketua Dewan Pers yang juga mantan Ketua MA Bagir Manan, Hakim Agung Salman Luthan, dan ahli pidana Indriyanto Seno Adji.
Tags: