Anggaran Sejumlah Mitra Kerja Komisi III Dipangkas
Berita

Anggaran Sejumlah Mitra Kerja Komisi III Dipangkas

Lantaran membengkaknya subsidi BBM.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Anggaran Sejumlah Mitra Kerja Komisi III Dipangkas
Hukumonline
Sejumlah mitra kerja Komisi III yakni Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN),  BNPT, Komisi Yudisial, KPK mesti menelan pil pahit. Pasalnya, anggaran lembaga-lembaga ini mesti dipotong lantaran membengkaknya subsidi Bahan Bakar Minyak. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III Bambang Soesatyo dalam rapat kerja membahas anggaran di Gedung DPR, Selasa (17/6).

Menurutnya, keputusan itu dibuat setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR melakukan diskusi dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan. Awalnya, pemotongan anggaran di semua lembaga dan kementerian sebesar 40 persen. Namun, kata Bambang, setelah Banggar dan pemerintah melakukan diskusi pemotongan tidak mencapai 40 persen.

Dikatakan Bambang, pemotongan anggaran dalam rangka untuk menutupi bengkaknya subsidi BBM hingga mencapai Rp100 triliun. Menurutnya, pemerintah berdalih tidak memiliki uang dalam rangka menutupi kekurangan anggaran sejumlah kementerian dan lembaga. Solusinya, dengan melakukan inefisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

“Itu Rp100 triliun  untuk menutupi subsidi BBM, ini kan gara-gara satu kementerian ESDM itu dan semua jadi korban,” ujar Bambang yang juga anggota Banggar.

Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, membengkaknya subsidi BBM menjadi penyebab utama. Selain itu, adanya permainan kartel minyak juga menjadi penyebab membengkaknya harga minyak mentah. Lebih lanjut Sudding berpandangan jebolnya penerimaan pendapatan negara di sektor Migas dan pertambangan harus segera ditanggulangi.

“Saya berharap KPK agar ‘berperang’ terhadap mafia perminyakan,” ujarnya.

Anggota Komisi III lainnya Khudri Moekri menyayangkan keputusan untuk melakukan pemotongan terhadap anggaran mitra kerja komisinya. Namun, tidak dapat dipungkiri kebocoran subsidi BBM menjadi penyebab yang berujung seluruh lembaga dan kementerian harus menerima anggaran yang kurang dari tahun sebelumnya.

Ia berpandangan semestinya di masa akhir jabatan anggota dewan dan rezim pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berujung happy  ending. Sayangnya, harapan itu jauh dari keinginan bersama. Namun apa mau dikata, ‘pil pahit’ tersebut mesti ditelan dalam rangka melakukan penghematan pengeluaran keuangan negara. Terlebih, penerimaan negara dari perpajakan jauh dari yang ditargetkan.

Anggota Komisi III dari Fraksi-PKS Nasir Djamil menyatakan ketidaksetujuannya atas pemotongan anggaran mitra kerja komisinya. Pasalnya, dengan pemotongan anggaran dimungkinkan menurunkan kinerja kementerian dan lembaga. Namun, lantaran pemerintah sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pemotongan anggaran dengan alasan yang cukup valid, DPR tak dapat berbuat banyak.

“Seharusnya pemotongan anggaran mesti ada prioritas, mana yang harus dipotong dan mana yang tidak. Tidak kemudian pukul rata. Tetapi dengan adanya Inpres, pemotongan anggaran berlaku di semua kementerian dan lembaga,” ujarnya.

Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya telah merevisi ulang anggaran di institusinya dengan melakukan pengurangan di beberapa sektor. Misalnya, anggaran pendidikan terhadap penerimaan anggota baru kelas tamtama ditunda sementara. Dengan begitu, anggaran pendidikan dipotong. Selain itu, anggaran pendidikan penyelidikan dan penyidikan pun dikurangi. Menurutnya pendidikan lidik dan sidik diberikan jika terdapat operasi khusus.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pemotongan anggaran penyidikan memang dilakukan setelah melakukan revisi. Namun, pemotongan anggaran penyidikan tidak secara umum. Tetapi anggaran diberikan kepada penyidikan yang bersifat khusus. Selain itu, anggaran supervisi pun dilakukan penghematan.

Hal lainnya, anggaran penanganan kasus perikanan pun dipotong. Pasalnya kasus perikanan dinilai menurun. Apalagi, penyidikan kasus perikanan telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai tidak adil jika pemotongan anggaran dilakukan, tetapi kinerja lembaganya harus tetap prima. Kendati demikian, Bambang mengaku setuju dengan penghematan anggaran. Pasalnya, pada tahun 2013, lembaganya telah melakukan penghematan sebesar 14 persen dari anggaran yang diterimanya.

Lebih lanjut Bambang berpandangan, lembaganya dapat melakukan penghematan keuangan negara melalui proses pencegahan dan penindakan. Menurutnya, setelah melakukan kajian dengan BPK dan kementerian terkait, perlu dibuat peta terkait pertambangan, hutan, dan perpajakan. Hal itu perlu dilakukan agar dapat memetakan penerimaan perpajakan yang maksimal.

“Laporan KPK selama 10 tahun KPK kerja, kita sudah menyelamatkan keuangan negara hampir Rp260 triliun dan itu laporannya lengkap dari pidana berapa, pencegahan berapa,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait