Tiga Kementerian Koordinator Sepakat Pangkas Anggaran
Utama

Tiga Kementerian Koordinator Sepakat Pangkas Anggaran

Pemangkasan anggaran diharap tidak mengurangi kinerja.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Badan Anggaran DPR. Foto: RES
Badan Anggaran DPR. Foto: RES
Tiga Kementerian Koordinator (Kemenko), sepakat anggarannya dipangkas. Pemangkasan tersebut merupakan langkah untuk melaksanakan amanat Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemangkasan anggaran semula Rp100 triliun berubah menjadi Rp43 triliun untuk seluruh Kementerian/Lembaga (KL). Perubahan ini telah disepakati antara DPR dengan pemerintah beberapa waktu lalu. Hasilnya, perubahan anggaran tersebut pun berpengaruh kepada nilai anggaran yang akan dipangkas kepada tiga Kemenko.

Untuk Kemenko Perekonomian, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, anggaran yang dipangkas berubah menjadi sebesar Rp26,2 miliar. Awalnya, anggaran Kemenko Perekonomian di APBN 2014 sebesar Rp317,5 miliar. Namun setelah ada kesepakatan, pemangkasan anggaran Kemenko Perekonomian berubah dari semula Rp94,1 miliar menjadi Rp26,2 miliar.

Atas dasar itu, anggaran Kemenko Perekonomian pada RAPBNP 2014 berubah menjadi Rp291,3 miliar. “RAPBNP 2014 menetapkan pemangkasan anggaran Kemenko Perekonomian sebesar Rp29,3 miliar atau 91,8 persen dari APBN 2014,” katanya di Komplek Parlemen di Jakarta, senin (16/6).

Sedangkan Kemenko Politik Hukum dan HAM (Polhukham) anggarannya berubah dari Rp514,3 miliar, dipangkas sebesar Rp66 miliar sehingga total anggaran di RAPBNP 2014 menjadi Rp448 miliar. Sebelumhya, dalam Inpres No. 4 Tahun 2014, total anggaran Kemenko Polhukam yang dipangkas sebesar Rp153,4 miliar.

Sementara untuk Kemenko Kesejahteraan Rakyat (Kesra) anggarannya berubah dari semula Rp218,4 miliar di APBN 2014, dipangkas sebesar Rp24,1 miliar. Sehingga totalnya Rp194,3 miliar dalan RAPBNP 2014 atau 89 persen dari APBN 2014. Padahal dalam Inpres No. 4 Tahun 2014, anggaran Kemenko Kesra yang dipangkas sebelumnya sebesar Rp66,3 miliar.

Ketiga Kemenko sepakat bila anggarannya dipangkas. Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto berjanji, pemangkasan anggaran ini tidak akan mengurangi sisa masa waktu kerja Kemenko beberapa bulan ke depan. “Kami sepakat untuk dilaksanakan, selanjutnya atas hasil koordinasi, kami menyatakan terima kasih dengan harapan tidak mengurangi kinerja kita ke depan,” katanya.

Segera Rampung
Menko Perekonomian Chairul Tanjung berharap, pembahasan RAPBNP 2014 dan RAPBN 2015 bisa segera rampung sebelum terpilihnya pemerintahan baru. Hal ini dikarenakan agar pembahasan tak membebani pemerintahan baru yang akan terpilih nanti. Ia berharap, persetujuan untuk RAPBNP 2014 dapat segera disetujui di tingkat rapat paripurna.

“Masalah bidang fiskal itu diharapkan tidak ada halangan. Kita bisa menyelesaikan APBN-P (2014), itu penting untuk pemerintahan sekarang dan yang akan datang,” ujar pria yang disapa CT ini.

Ia mengatakan, salah satu fokus utama Kemenko Perekonomian di sisa masa kerja ini adalah menjaga stabilitas harga pangan menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri (Lebaran).

“Pemantauan stabilitas harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri tentunya menjadi perhatian Menko Perekonomian,” ujarnya.

Menurut CT, Kemenko Perekonomian juga tengah meningkatkan kooridnasi dengan KL terkait postur RAPBN 2015. Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi pembahasan yang bisa memakan waktu.

“Kami terus melakukan koordinasi tentang RAPBN 2015 yang pembahasannya nanti akan memakan waktu,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait