Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2015 Dipatok 5-6 Persen
Berita

Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2015 Dipatok 5-6 Persen

Pertumbuhan tersebut diperkirakan dapat tercapai sejalan dengan adanya perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik.

FAT
Bacaan 2 Menit
Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2015 Dipatok 5-6 Persen
Hukumonline
Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi tahun 2015 berada di level 5-6 persen. Kesepakatan ini sekaligus menyetujui hasil pembahasan antara dewan dan pemerintah yang dilaporkan Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan.

Persetujuan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) Tahun 2015. "Saya rasa, pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah dan SPN tidak ada masalah. Terhadap asumsi ini kita ketuk (disetujui) atau kita sepakati," kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (7/7).

Dalam laporan Panja, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2015 berada di angka lima persen hingga enam persen. Pertumbuhan tersebut diperkirakan dapat tercapai yang sejalan dengan adanya perbaikan kondisi ekonomi global dan domestik. Walaupun ada potensi dari ketidakpastian ekonomi global pada tahun 2015, tapi diperkirakan akan terjadi perbaikan.

Perbaikan tersebut khususnya bagi negara tujuan perdagangan Indonesia. Dari perbaikan ini nantinya diharapkan ada dampak pada peningkatan produk ekspor Indonesia dan nantinya mendorong kinerja ekonomi dalam negeri.

Sejalan dengan itu, pada tahun 2015 fundamental perekonomian akan membaik dan nantinya bisa berdampak pada perbaikan struktural dan ketersediaan suplay side. Sehingga bisa menguatkan kinerja perekonomian Indonesia terlebih bisa memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing serta menciptakan infrastruktur.

Untuk inflasi pada tahun 2015, Panja memperkirakan akan relatif lebih rendah yakni sekitar 3-5 persen. Sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2015 diperkirakan berada di level Rp11.500-Rp12.100 per dolar.

Hal ini disepakati lantaran pada asumsi tahun 2014 menunjukkan terdapatnya potensi pelemahan terhadap nilai tukar tersebut. Sedangkan tingkat suku bunga SPN tiga bulan pada tahun 2015, Panja memperkirakan akan berada di level 6-6,5 persen. Perkiraan ini sesuai lantaran masih adanya dampak berlanjutnya kebijakan normalisasi di AS.

Harga Minyak Mentah
Pada kesempatan yang sama, pemerintah dan dewan. Juga menyepakati kisaran harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam RAPBN 2015, yakni sebesar AS$95-AS$110 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dari yang diusulkan pemerintah, yakni sebesar AS$95-AS$105 per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, range AS$95-AS$105 per barel, sesuai dengan kesepakatan Kementerian ESDM dan Komisi VII beberapa waktu lalu. Menurutnya, angka tersebut sudah sesuai dengan kenyataan. "Ini sudah cukup terbuka, karena indikator angka ini cukup menjadi kenyataan," katanya.

Menurutnya, range sebesar AS$95-AS$105 tidak terlalu lebar. Jero mengatakan, jika range-nya terlalu lebar maka kelonggaran bagi pemerintahan baru pun ikut terjadi. Meski begitu, ia tak menolak, dengan hasil yang disepakati oleh Panja, yakni AS$95-AS$110 per barel. "Sepanjang AS$95-AS$110 per barel, kami juga tidak keberatan," katanya.

Sedangkan target lifting minyak, pemerintah dan dewan menyepakati sebesar 830 ribu sampai 900 ribu barel per hari. Jero mengatakan, meskipun kesepakatan ini lebih tinggi dari yang diperkirakan pemerintah, ia tetap menyetujuinya. "Saya setuju 830-900 barel per hari, tengah-tengahnya 860 barel. Naik 15 ribu (dari usulan pemerintah yang 845 ribu), akan membuat kami untuk bekerja keras, tapi kami tetap setuju," pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait