DPR Kecewa Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Tapera
Berita

DPR Kecewa Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Tapera

Masih ada perbedaan pandangan di internal pemerintah terkait pengelolaan keuangan oleh satu badan.

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Kecewa Pemerintah Hentikan Pembahasan RUU Tapera
Hukumonline
Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Yoseph Umar Hadi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (23/9). Soalnya, pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut secara sepihak. Dia menilai hal ini menjadi preseden buruk dalam hubungan pembahasan RUU antara DPR dengan pemerintah.

“Kami menyesalkan kepada pemerintah yang membatalkan RUU Tapera di tingkat Panja,” katanya.

RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan inisiatif DPR dan disepakati pemerintah untuk dilakukan pembahasan 2011 silam. Bahkan, presiden mengirimkan surat dan menunjuk kementerian terkait untuk melakukan pembahasan dengan DPR. Pemerintah pun mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di tingkat Pansus dan Panja.

“Tiap akan dilakukan pembahasan, pemerintah minta penundaan dengan alasan pengkajian mendalam di pemerintah” ujarnya.

Dua tahun berselang, Panja menanyakan hal itu kepada pemerintah. Menurut Yoseph, pemerintah menyanggupi untuk melanjutkan pembahasan. Singkat cerita, 17 September Panja RUU Tapera melakukan rapat pembahasan hingga dini hari. Namun keesokan harinya, pemerintah menghentikan pembahasan secara sepihak. Yoseph sontak kecewa.

“Saya bertanya, kemana saja pemerintah selama ini. Seakan-akan pemerintah menggantung dua tahun. Kalau tidak sanggup kirim surat ke pimpinan DPR, ini buat pelajaran kita dan hubungan antar lembaga,” katanya.

Anggota Komisi V itu lebih jauh menegaskan, penghentian pembahasan RUU Tapera bukan atas keinginan DPR, melainkan keinginan sepihak pemerintah. Atas dasar itulah, ia meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah segera melanjutkan pembahasan RUU Tapera yang sudah berjalan hampir tiga tahun itu.

“Kami mendesak, kalau dikasih waktu mari kita lanjutkan.S aya gunakan hak saya kenapa dihentikan, dan ini pembahasan mengeluarkan biaya yang cukup besar,” ujar politisi PDIP itu kesal.

Anggota Panja RUU Tapera, Abdul Hakim menambahkan kekesalan Pansus dan Panja kian menambah. Selain menghentikan sepihak, pemerintah dinilai telah melanggar UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan. Menurutnya, RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas semestinya dilakukan pembahasan hingga rampung, bukan dihentikan di tengah jalan. Untuk itu, ia mendesak pimpinan DPR segera melakukan komunikasi dengan pemerintah agar melanjutkan kembali pembahasan RUU Tapera.

Pimpinan rapat paripurna Priyo Budi Santoso juga mengaku kaget. Pasalnya, RUU Tapera sedianya akan diboyong dalam rapat paripurna untuk disetujui menjadi UU. Menurut Priyo, RUU Tapera sudah diagendakan dalam rapat paripurna pada Senin (29/9) pekan depan. Priyo pun menegaskan kekecewaanya terhadap pemerintah.

Untuk itulah Priyo meminta pemerintah agar mengirimkan surat resmi ke pimpinan DPR terkait dengan penghentian pembahasan RUU tersebut. Ia meminta agar Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat paripurna memberikan penjelasan kepada anggota dewan.

“Jangan dibiasakan seperti ini. Saya kecewa. Mestinya bisa dilakukan tiga minggu yang lalu, saya tegur pemerintah,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan, penghentian pembahasan disebabkan belum ada kata sepakat di pihak internal pemerintah. Menurutnya, persoalan DIM yang dibuat pemerintah belum disepakati secara bulat, khususnya terkait dengan penggunaan dan pengelolaan keuangan oleh satu badan.

Selain itu, lanjut Chatib, masih ada perbedaan pendapat antara Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Kemenakertrans, Kemenkeu, dan Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (Kemeneg BUMN) terkait RUU ini.

“Jadi proses ini belum ada kesepakatan, oleh karena itu perlu diambil posisi kesepakatan internal dulu. Karena di dalam internal pemerintah masih terjadi perbedaan pandangan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait