Usul ICW, Pengawas Kementerian di Bawah Presiden
Berita

Usul ICW, Pengawas Kementerian di Bawah Presiden

Agar mampu bekerja independen.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP
Koordinator ICW, Ade Irawan, mengusulkan pengawas internal yang ada di setiap lembaga negara berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu diharapkan pengawas dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara independen. Selama ini posisi pengawas seperti inspektorat berada di bawah kementerian atau lembaga negara, sehingga pengawasan yang dijalankan tak berjalan efektif.

Saran senada pernah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengalihan struktur itu, kata Ade, penting karena pengawas berperan menjaga agar birokrasi bekerja efektif dan efisien sekaligus mencegah KKN. “Usul saya, pengawasan internal ini jangan di bawah menteri, tapi Presiden atau badan independen,” katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa (23/9).

Selain itu Ade berpendapat salah satu penyebab rusaknya birokrasi karena pimpinannya merangkap jabatan sebagai petinggi partai politik. Padahal, arah kebijakan sebuah pemerintahan ditentukan bagaimana lembaga-lembaga negara yang ada bekerja.

Oleh karena itu Ade mengusulkan kepada pemerintah baru yang akan dipimpin oleh Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) agar tidak merekrut menteri yang menjabat sebagai petinggi parpol. Ia mengingatkan semasa kampanye Jokowi-JK berjanji akan melakukan itu. “Bukan berarti anggota parpol tidak bisa direkrut jadi Menteri, tapi yang penting jangan ada politik dagang sapi,” ujarnya.

Ade menjelaskan hasil riset ICW menunjukkan birokrasi sebagai aktor utama korupsi. Setiap tahun tercatat ada lebih dari 1.200 tersangka korupsi dan setengahnya adalah birokrasi. Itu terjadi karena birokrasi sebagai operator dalam menjalankan keputusan transaksional atasannya. Jika pimpinan lembaga negara tegas dan melakukan pengawasan ketat, aparatur birokrasinya cenderung tidak koruptif. Sebaliknya, jika pimpinannya tidak mengawasi aparaturnya secara ketat, birokrasi menjadi mesin mencari uang.

Ade melihat pemerintah sudah berupaya memperbaiki birokrasi, diantaranya dengan mengubah mekanisme perekrutan PNS. Dengan mekanisme CAT, peluang KKN yang kerap terjadi dalam perekrutan PNS dapat diminimalisir. Oleh karenanya yang dibutuhkan kedepan adalah memperkuat mekanisme itu.

Anggota tim transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan pihaknya saat ini sibuk menyeleksi nama-nama yang akan masuk dalam kabinet. Ada beberapa hal yang digunakan tim transisi dalam merekrut calon anggota kabinet diantaranya kepemimpinan, kualitas SDM, kemampuan manajerial dan ketepatan alokasi anggaran.

Dari berbagai masukan yang diterima, Andi mencatat masyarakat menginginkan Jokowi-JK membentuk kabinet ramping. Dari arahan yang diberikan Jokowi, Andi mengatakan Presiden terpilih itu mengingatkan agar tim jangan terjebak pada jumlah menteri. Tapi, bagaimana kabinet yang dibentuk nanti mampu melaksanakan berbagai program kerja yang ditetapkan. “Rancangan kabinet yang memungkinkan Jokowi-JK bisa mengimplementasikan program-programnya secara efektif,” ujar Andi.

Kemudian, kabinet yang akan disusun Jokowi-JK nanti harus diisi oleh pimpinan yang mampu menularkan kepemimpinannya sampai ketingkat bawah. Kriteria kepemimpinan yang digunakan tim dalam merekrut kabinet diantaranya jujur, anti korupsi dan menghormati HAM. Selain itu harus memahami ideologi Trisakti bung Karno sehingga mampu diterapkan di lembaga negara yang dipimpinnya.
Tags:

Berita Terkait