Ketua MA Raih Gelar Profesor dari UNAIR
Aktual

Ketua MA Raih Gelar Profesor dari UNAIR

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Ketua MA Raih Gelar Profesor dari UNAIR
Hukumonline
Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) mengukuhkan Ketua MA M. Hatta Ali sebagai guru besar ilmu hukum. Hatta dianggap memiliki prestasi luar biasa dalam mereformasi bidang peradilan di lingkungan MA.

Seperti dikutip website MA, Jum’at (30/1), pengukuhan Hatta Ali sebagai guru besar ilmu hukum akan dilaksanakan Sabtu (31/1) di Kampus Unair, Surabaya. Dengan begitu, Hatta Ali resmi menyandang gelar professor sebagai gelar kehormatan akademik tertinggi. 

Hatta Ali dinilai memiliki karya atau prestasi yang luar biasa yang dapat dikembangkan menjadi explicit knowledge di Perguruan Tinggi dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Indikatornya, Hatta mampu mengurangi tumpukan perkara yang ada di MA dari sebelumnya di atas 20 ribuan perkara menjadi hanya 4 ribu pada akhir tahun 2014.

Dasar hukum pengusulan jabatan guru besar mengacu Pasal 72 ayat (5) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Beleid itu menyebutkan Menteri dapat mengangkat seseorang dengan kompetensi luar biasa pada jenjang jabatan akademik profesor atas usul Perguruan Tinggi. 

Hatta mengawali kariernya sebagai CPNS Depkeh pada 1978, kecintaannya pada bidang hukum membawanya menjadi hakim, wakil ketua pengadilan negeri, ketua pengadilan negeri, hakim tinggi, direktur jenderal, hingga dipercaya menjadi hakim agung. Di era kepemimpinan Harifin A Tumpa, Hatta dipercaya menjabat Ketua Muda Pengawasan MA merangkap juru bicara MA pada tahun 2009–2012. 

Alhasil, kompetensi, pengalaman, dan wawasannya itu, membuat pimpinan citivitas akademika Unair mengukuhkan Ketua Ikatan Alumni (IKA) Unair periode 2012-2016 ini sebagai guru besar ilmu hukum. Selain acara pengukuhan guru besar ini, MA menandantangani perpanjangan nota kesepahaman antara MA dengan Unair terkait kajian putusan pengadilan dalam upaya memajukan ilmu pengetahuan.
Tags: