Syafran Sofyan Terpilih Menjadi Ketua Umum IPPAT
Utama

Syafran Sofyan Terpilih Menjadi Ketua Umum IPPAT

Diharap dapat menjalankan amanah yang diberikan dan benar-benar melaksanakan visi misi yang diucapkan.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Suasana Kongres IPPAT di Surabaya. Foto: FAT
Suasana Kongres IPPAT di Surabaya. Foto: FAT

Perjalanan panjang Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPAT) VI Lanjutan yang digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, akhirnya bermuara. Setelah melalui dua kali putaran pemungutan suara, Syafran Sofyan terpilih menjadi Ketua Umum IPPAT untuk periode 2015-2018.

Pemungutan suara yang dimulai sejak Jumat (10/4) itu, berakhir hingga Sabtu (11/4) dini hari. Sebelum pemungutan suara, salah satu calon Ketua Umum IPPAT, Firdhonal, mengundurkan diri dari bursa pemilihan. Akhirnya, panitia menetapkan empat calon lainnya yang sah mengikuti pemilihan.

Keempat calon tersebut adalah Yualita Widyadhari dari Jakarta, Syafran Sofyan dari Jakarta, Hapendi Harahap dari Banten dan Reza Berawi dari Lampung. Terdapat sekitar 2.279 suara yang masuk dalam kotak suara di putaran pertama. Dari angka tersebut, Yualita memperoleh suara terbanyak dengan mendapatkan 840 suara.

Di urutan kedua diperoleh Syafran dengan menghasilkan 741 suara. Urutan ketiga Hapendi yang mendapatkan 538 suara. Dan urutan terakhir Reza yang memperoleh 41 suara. Sedangkan suara yang dianggap tidak sah dalam pemungutan putaran pertama sebanyak 119 suara.

Ketua Panitia Pelaksana Kukuh Muljo Rahardjo mengatakan, karena tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen plus satu, maka ditetapkan untuk dilakukan pemungutan suara putaran kedua. Pemungutan suara putaran kedua ini dilaksanakan menjelang Jumat tengah malam.

“Sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan,” katanya kepada hukumonline, Sabtu (11/4).

Dalam pemungutan suara putaran kedua ini, jumlah peserta yang memberikan hak suaranya jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah peserta di putaran pertama. Dalam putara kedua ini, jumlah suara yang masuk sebanyak 1.363 suara. Akhirnya, pemilihan dimenangkan Syafran dengan jumlah 733 suara. Sedangkan Yualita memperoleh 630 suara. Total selisih suara antara Syafran dan Yualita sebanyak 113 suara.

Dalam visinya, Syafran berjanji akan mengembalikan IPPAT yang bermanfaat dan bermartabat bagi seluruh anggota. Selain itu, Syafran yang juga menjabat sebagai Tenaga profesional Bidang hukum dan HAM di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) ini juga berjanji akan melindungi, mengayomi dan membangun kembali informasi, komunikasi yang harmonis, bermanfaat, bermartabat dan setara bagi PPAT Indonesia dan anggota IPPAT.

Tags:

Berita Terkait