Pansel Loloskan Komisioner KY hingga Eks Hakim MK
Aktual

Pansel Loloskan Komisioner KY hingga Eks Hakim MK

ASH
Bacaan 2 Menit
Pansel Loloskan Komisioner KY hingga Eks Hakim MK
Hukumonline
Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisialyang diketuai Harkristuti Harkrisnowo meloloskan 75 calon dalam seleksi administratif dari 81 calon yang mendaftar. Dari 75 calon komisioner KY yang lulus seleksi adminitrasi ini berasal dari beragam profesi mulai dari incumbent (Komisioner KY), akademisi, praktisi hukum, aktivis peradilan, mantan hakim hingga mantan hakim konstitusi.

Berdasarkan siaran pers yang diperoleh hukumonline, Rabu (27/5,  sejumlah nama lolos ke dalam seleksi administrasi diantaranya, Suparman Marzuki (Ketua KY saat ini), Ibrahim, Imam Anshori Saleh, Jaja Ahmad Jayus, Taufiqurrohman Syahuri (komisioner KY saat ini), Chudry Sitompul (Dosen FHUI), Halius Hosen (Mantan Ketua Komjak/jaksa).

Selain itu, ada nama Sudjito (Guru Besar FH UGM), Marni Emmy Mustafa (mantan KPT Jawa Barat) Sarman Mulyana (Tenaga Ahli KY/mantan hakim), Sukma Violetta (Tim Pembaruan Kejaksaan), Wiwiek Awiati (Tim Pembaruan MA), Siti Nurdjana (Kabalitbang Diklat Kumdil MA), Harjono (mantan hakim konstitusi).

Dari 75 nama tersebut berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni tes obyektif dan pembuatan makalah pada 10 Juni 2015 di Pusdiklat Sekretariat Negara Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Nantinya, Pansel akan memilih 7 komisioner KY untuk periode 2015-2020. Ketujuh nama itu kemudian diteruskan ke Presiden. Lalu, Presiden menyampaikan nama-nama dimaksud ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Pansel KY diketuai Harkristuti, dibantu wakilnya Yuliandri, dan anggota Mustafa Abdullah, Asep Rahmat Fajar, Maruarar Siahaan, Ahmad Fikri Assegaf, dan Topo Santoso. Tugas Pansel antara lain adalah mengumumkan proses seleksi, melakukan seleksi hingga tersisa 7 nama, dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden.
Tags: