Ini Masukan Mahasiswa Leiden untuk Poros Maritim Jokowi
Eksklusif Hukumonline:

Ini Masukan Mahasiswa Leiden untuk Poros Maritim Jokowi

Disampaikan di Indonesian Scholar Talks di Den Haag.

Oleh:
ALI
Bacaan 2 Menit
Muhammad Eka Ari Pramuditya (kiri) dan Fathania Queen Genisa (kanan). Foto: ALI
Muhammad Eka Ari Pramuditya (kiri) dan Fathania Queen Genisa (kanan). Foto: ALI
Ide pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia mendapat banyak respon dari sejumlah pihak. Ada yang pesimis dengan ide itu, tetapi tak sedikit pula yang optimis dan menyampaikan dukungannya.

Dua mahasiswa Universiteit Leiden (Belanda) asal Indonesia, Muhammad Eka Ari Pramuditya dan Fathania Queen Genisa, termasuk yang mendukung ide tersebut. Mereka pun menyampaikan beberapa masukannya agar ide poros maritim dunia bisa berjalan mulus.

“Salah satu yang perlu diperhatikan adalah diplomasi hukum Indonesia di bidang maritim,” ujar Fathania Queen Genisa, mahasiswi jurusan International Relations and Diplomacy Universiteit Leiden, dalam acara Indonesian Scholar Talks (IST) di Den Haag, Sabtu (29/8).

Fathania menjelaskan sengketa perbatasan menjadi salah satu pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintahan Jokowi bila ingin mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. “Sejak 2005-2015, setidaknya ada 27 perundingan sengketa perbatasan. Itu harus diselesaikan terlebih dahulu bila ingin menjadi poros maritim dunia,” ujarnya.

Sedangkan, Muhammad Eka Ari Pramuditya yang baru saja meraih gelar Master Public International Law dari kampus yang sama, menambahkan perlunya sosialisasi ide poros maritim dunia ini kepada masyarakat. Ia menegaskan pemerintah perlu “mengkampanyekan” bahwa poros maritim dunia ini adalah ide bursama, bukan ide Presiden Jokowi seorang.

Lebih lanjut, ia menyatakan pemerintah juga perlu menyiapkan timetable langkah-langkah yang akan diambil serta institusi yang akan bertanggung jawab terhadap program ini. “Pemerintah perlu juga menyediakan suatu website yang berisi penelitian ilmiah sebagai wadah sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Ari, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, menurut Ari, perlunya penegakan hukum di bidang maritim yang bersinergi. Selama ini, tumpang tindih kewenangan antar instansi di bidang maritim sering terjadi tanpa sinergisitas dan koordinasi.

“Indonesia harus berupaya membenahi sinergisitas dan koordinasi antar instansi dalam bidang kemaritiman demi menjaga penegakan hukum di bidang maritim itu sendiri,” jelasnya.

Masukan untuk Pemerintah
Ditemui di sela-sela acara Indonesian Scholar Talks (IST), Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda, Hapsari Cinantya Putri menjelaskan bahwa acara IST yang diselenggarakan PPI Belanda ini memang bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah Indonesia. Ia mengatakan awalnya acara IST ini hanya sekadar berbagi tulisan atau thesis bagi para mahasiswa Indonesia di Belanda.

Namun, ide ini kemudian berkembang, tidak hanya melibatkan mahasiswa Indonesia di Belanda, tetapi ada juga mahasiswa Indonesia di luar Belanda –termasuk Indonesia – yang terlibat menyampaikan gagasannya. Panitia pun menyambut baik banyaknya gagasan-gagasan segar tersebut.

“Karena kami, PPI Belanda, yakin bahwa ide-ide kami yang masih segar ini selalu memiliki hal positif untuk kita kontribusikan untuk Indonesia,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait