Pemerintah Janji Sederhanakan Izin Investasi
Berita

Pemerintah Janji Sederhanakan Izin Investasi

Misalnya saat BKPM mengeluarkan izin prinsip, di saat yang sama juga bisa memberikan approval bagi investor untuk langsung merealisasikan proyeknya.

RED
Bacaan 2 Menit
Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri). Foto: RES
Kepala BKPM Franky Sibarani (kiri). Foto: RES

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri di bawah koordinasi Menko Perekonomian untuk menyederhanakan izin investasi bagi investor. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Setkab (Sekretariat Kabinet), Jokowi meminta dalam satu hari izin tersebut sudah bisa dikeluarkan.

“Yang ideal adalah sesuai dengan pengalaman Pak Presiden adalah dalam waktu satu hari, satu jam tadi malah. Satu jam itu seluruh izin bisa terpenuhi,” katanya seusai rapat terbatas mengenai Foreign Direct Invesment (FDI) di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Rabu (16/9) petang.

Ia menuturkan, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), BKPM telah melakukan penyederhanaan perizinan investasi. Untuk izin investasi listrik misalnya, jika sebelumnya diperlukan 49 perizinan yang memakan waktu 923 hari, sejak Januari lalu seiring dengan dibukanya PTSP, proses perizinan itu telah disederhanakan sampai dengan 25 perizinan dengan waktu 256 hari.

Menurutnya, salah satu cara untuk mempermudah investor bisa dilakukan melalui izin prinsip. Franky mengatakan, izin prinsip yang dikeluarkan BKPM itu bisa juga memberikan approval bagi investor untuk bisa langsung merealisasikan investasinya. Sementara itu, izin-izin yang lain sambil berjalan sesuai dengan ketentuan akan dibahas lebih lanjut.

“Tetapi intinya adalah, bahwa kita semua jajaran Menteri harus bergegas untuk juga menyederhanakan hal-hal yang tentunya itu menjadi satu kewajiban pemerintah di dalam memberikan kemudahan dan iklim investasi bagi para investor,” kata Franky.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, meski realisasi investasi Indonesia pada semester I 2015 naik 16,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, namun prosedur memperoleh izin masih dinilai Jokowi belum memuaskan. Pada semester I tahun ini, realisasi investasi Indonesia sebesar Rp259 triliun atau naik dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp222,8 triliun.

Dari data Financial Times disebutkan bahwa investasi global turun 15,8 persen pada semester I 2015. Namun untuk Asia Pasifik, investasi naik 9,2 persen. Indonesia sendiri menyerap 31 persen dari total investasi global yang masuk ke 10 negara ASEAN. Intinya, investasi yang masuk ke Indonesia pada semester I 2015 meningkat dari tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi mengatakan, meski peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tahun 2015 mengalami peningkatan sedikit dibanding tahun sebelumnya, tetapi ia tetap meminta menteri dan pejabat untuk melakukan terobosan kemudahan berinvestasi. Pada semester I 2015, peringkat Indonesia meningkat menjadi 114 dari 189 negara terkait kemudahan investasi dari tahun sebelumnya yang berada di posisi 117.

“Investor itu bisa lokal, bisa domestik, dan juga bisa asing. Semuanya harus diberi kemudahan-kemudahan. Sehingga pergerakan ekonomi riil yang kita inginkan betul-betul bisa bergerak,” kata Jokowi.

Meski meningkat, Jokowi mengingatkan agar belanja-belanja pemerintah, baik belanja aparatur, belanja barang maupun belanja modal tetap terjaga. “Sekali lagi semua kementerian agar mencari langkah-langkah terobosan dalam rangka kemudahan investasi, kemudahan berusaha di negara kita,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait