PN Bontang Sapa Masyarakat Lewat Siaran Radio
Berita

PN Bontang Sapa Masyarakat Lewat Siaran Radio

Meskipun yang membuat inovasi berupa siaran radio ada lebih dari satu pengadilan, namun satu hal yang menarik dari PN Bontang adalah interaksinya.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Tim Inovasi PN Bontang berfoto bersama Tim Verifikasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Foto: RIA
Tim Inovasi PN Bontang berfoto bersama Tim Verifikasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Foto: RIA
Sejak Agustus 2015, Mahkamah Agung (MA) menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan. Empat lingkungan peradilan di tingkat pertama dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia berlomba mengikutsertakan inovasi yang telah mereka buat untuk kegiatan yang bertujuan menciptakan kualitas pelayanan yang lebih baikini.

Di antara ratusan inovasi yang masuk, inovasi berjudul Pelayanan Informasi Secara Interaktif Melalui Siaran Radio yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Bontang (PN Bontang) berkesempatan untuk dinilai lebih dalam oleh tim verifikasi faktual kompetisi yang diberangkatkan langsung dari Jakarta oleh MA.

Kepada para verifikator, Ketua Tim Inovasi dari PN Bontang - yang juga Ketua PN Bontang, Gutiarso, menyampaikan bahwa terciptanya inovasi pelayanan informasi ini dilatarbelakangi pada kondisi geografis Bontang yang menyebabkan penduduknya tersebar di berbagai pulau hingga kesulitan mendapat informasi.

“Penduduk Bontang tersebar di berbagai pulau,” ungkap Gutiarso. “Dan meski informasi sudah dimuat di website kita (www.pn-bontang.go.id), tetapi internet di sini masih susah. Belum tentu juga ‘toh semua orang punya hp?” lanjutnya, Kamis (29/10), di PN Bontang yang beralamat di Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang, Kalimantan Timur.

Untuk mendapatkan informasi mengenai berkas yang diperlukan masyarakat untuk mengajukan permohonan ke pengadilan saja, sebut Gutiarso, ada penduduk Bontang yang harus mengeluarkan 500ribu rupiah per orang hanya untuk biaya perjalanannya menggunakan speedboat.

“Jadi memang saya baru pindah ke sini (PN Bontang) Februari kemarin. Waktu tahu ada kompetisi inovasi pelayanan peradilan, kita mikir apa yang bisa kita buat? Kebetulan hakim saya bilang yang kurang itu informasi ke masyarakat. Ya sudah ini lah yang kita berikan supaya bisa sampai ke semua,” ujar Gutiarso.

Bekerja sama dengan radio setempat, yakni Radio Gema Bhayangkara (107.9 FM) dan Radio Mitra Buana (101.5 FM), seluruh hakim di PN Bontang bergilir memberikan penyuluhan dan informasi seputar lingkungan peradilan. Tak hanya berjalan satu arah, pendengar diperkenankan bertanya kepada hakim yang sedang siaran saat itu.

Adanya interaksi antara hakim dengan pendengar ini lah yang menjadikan inovasi yang dilakukan PN Bontang istimewa dibandingkan dengan dua pengadilan lain yang juga memberikan informasi melalui radio. Dua pengadilan lainnya memberikan informasi melalui streaming.

Sebagaimana disampaikan oleh verifikator Roslina Napitupulu, Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA, meskipun yang membuat inovasi berupa siaran radio ada lebih dari satu pengadilan, namun satu hal yang menarik dari PN Bontang adalah interaksinya.

“Mereka interaktif. Jadi langsung menyentuh masyarakat,” tutur Roslina kepada hukumonline.

Menyiasati giliran siaran ini, Gutiarso yang juga dikenal sebagai akademisi, membuat jadwal yang dituangkan ke dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan Negeri Bontang. Seluruh hakim PN Bontang yang berjumlah 7 (tujuh) orang, termasuk juga Gutiarso dan wakil ketuanya, kebagian jatah siaran.

“Ini sudah ada jadwalnya saya masukan dalam SK untuk sampai bulan November. Nanti kalau sudah selesai, saya buat jadwal baru dan akan saya jadikan SK lagi,” jelas Gutiarso.

Untuk diketahui, PN Bontang mengudara di Radio Mitra Buana setiap Selasa pukul 20.00 s.d. 21.00 WITA, dan di Radio Gema Bhayangkara pada hari Rabu di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya. Sosialisasi siaran ini dilakukan dengan memasang baliho di depan PN Bontang dan dibantu advertising lips oleh masing-masing radio.

“Iklan-iklan tersebut kebetulan juga tidak berbayar. Makanya kami tuliskan di form pengisian lomba waktu itu bahwa untuk inovasi ini tidak ada biaya yang kami keluarkan,” Wakil Ketua Tim Inovasi Donny Cahyoprapto menjelaskan.

Selain bersyukur karena tidak perlu mengeluarkan anggaran lagi – kecuali  biaya perjalanan hakim yang dengan sukarela merogoh dari kantongnya sendiri, ungkap Donny, Donny menyampaikan sejauh ini inovasi berjalan dengan lancar dan baik. “Paling kendala di awal ya kami para hakim kagok pas siaran”, ucapnya.

Ke depan, PN Bontang berencana untuk merangkul lembaga penegak hukum lain di wilayah Bontang supaya bisa bersama-sama melakukan siaran dan memberi wawasan kepada masyarakat. Donny juga mengatakan sebagai pengembangan dari inovasi ini, PN Bontang berkeinginan agar pelayanan informasi ini bisa berlanjut ke stasiun TV lokal.
Tags:

Berita Terkait