Kapolri: SE Hate Speech Berawal dari Riset Kompolnas
Aktual

Kapolri: SE Hate Speech Berawal dari Riset Kompolnas

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolri: SE Hate Speech Berawal dari Riset Kompolnas
Hukumonline
Surat Edaran Nomor SE/6/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian yang diterbitkan oleh Kapolri dilatarbelakangi hasil penelitian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Tahun lalu, Kompolnas melakukan penelitian di empat kota, yakni Bandung, Surabaya, Makassar, dan Banten. Temuannya sama bahwa anggota Polri tidak paham tentang ujaran kebencian," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Penelitian Kompolnas tersebut dilakukan karena relatif banyak kejadian yang disebabkan ujaran kebencian namun tidak ditangani secara tuntas oleh polisi sehingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

"Anggota polisi kalau menangani masalah ini, mereka cenderung ragu-ragu, tidak tegas," katanya.

Hasil penelitian tersebut akhirnya direkomendasikan kepada Kapolri untuk menerbitkan suatu bentuk regulasi mengenai ujaran kebencian.

"Akhirnya, dikeluarkan surat edaran. SE ini untuk internal Polri saja, bukan ditujukan kepada masyarakat," ujarnya.

Penerbitan surat tersebut, dinilainya penting karena selama ini jajaranya tidak memahami mengenai ujaran kebencian dan bagaimana prosedur untuk menangani kasus yang disebabkan ujaran kebencian.

"Saya khawatir kalau anggota Polri tidak paham (mengenai bentuk-bentuk ujaran kebencian) sehingga hal-hal yang seharusnya masuk ranah hukum, tetapi malah dianggap biasa," ujarnya.

Dengan penerbitan SE, kata dia, diharapkan polisi bisa mendeteksi dini adanya ujaran kebencian yang mungkin terjadi di tengah masyarakat dan mencegah hal tersebut agar tidak menjadi konflik yang lebih besar.
Tags: