Kasus 'Papa Minta Saham', MKD Kesulitan Panggil Riza Chalid
Berita

Kasus 'Papa Minta Saham', MKD Kesulitan Panggil Riza Chalid

Alamat Riza Chalid tidak jelas, bahkan dikabarkan sedang berada di luar negeri. MKD dapat memanggil paksa dengan bantuan Polri.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES
Setelah meminta keterangan Ketua DPR Setya Novanto dalam perkara ‘papa minta saham’, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum memanggil M. Riza Chalid. Bahkan belakangan diketahui, MKD belum melayangkan surat panggilan terhadap pengusaha minyak dan gas tersebut. Keberadaan Riza Chalid sendiri sampai saat ini tidak diketahui.

Kepala Sekretariat MKD, Cholidah Indriyana, membenarkan pihaknya belum membuat surat panggilan terhadap Riza Chalid. Ia beralasan MKD belum mendapatkan atau menemukan alamat keberadaan Riza Chalid. Akibatnya, MKD kesulitan untuk melayangkan surat panggilan.

“Kita belum pernah mengirim (surat panggilan, red). Pemanggilan belum ada. Bagaimana mau datang karena kami belum menemukan alamatnya,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (8/12).

Berdasarkan informasi yang diterima Cholidah, setidaknya terdapat tiga alamat yang dimiliki Riza. Sayangnya MKD belum mengetahui alamat tepatnya. Cholidah malah meminta informasi dari pekerja media bila mendapatkan alamat tepat Riza. “Kalau kamu ada alamatnya berikan kepada kami,” katanya.

Nama Riza Chalid mencuat belakangan terakhir dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoedin. Riza Chalid merupakan pengusaha di bidang minyak dan gas yang sudah malang melintang.

Riza Chalid dalam rekaman tersebut begitu aktif berbicara berbagai hal. Mulai saham Freeport hingga rencana pembangunan PLTA di Papua. Akibat rekaman percakapan itulah Setya Novanto, Maroef Sjamsoedin dan Sudirman Said mesti memberikan keterangan di ruang sidang MKD.

Ketua MKD Surahman mengatakan, setelah melakukan permintaan keterangan terhadap Setnov, lembaga etik DPR menggelar rapat internal. Hasilnya, MKD akan meminta bantuan Bareskrim Polri melakukan uji forensik untuk mengetahui keaslian suara dalam rekaman percakapan Setnov dengan Riza Chalid dan Maroef.

“Setelah itu kita panggil lagi Riza Chalid yang keterangannya di dasarkan pada rekaman,” ujarnya.

Wakil Ketua Sufi Dasco Ahmad mengatakan, pemanggilan terhadap pengusaha Riza Chalid masih menjadi perdebatan. Pasalnya, suara Riza Chalid dalam rekaman belum dapat dipastikan suara miliknya. Dasco berjanji akan kroscek ke sekretarian MKD terkait dengan surat panggilan terhadap Riza. “Nanti kita lihat, saya belum cek,” ujarnya.

Dasco menambahkan, meski telah mengantongi rekaman percakapan MKD belum dapat memastikan identik suara Setnov, Riza Chalid dan Maroef. Padahal, dalam persidangan beberapa hari lalu, Presdir PTFI Maroef Sjamsoedin membenarkan suara tersebut suaranya. Pasalnya, Maroef merupakan orang yang melakukan perekaman tersebut.

“Suara siapapun belum bisa kita pastikan, mirip iya,” ujarnya.

Panggil paksa

Surahman mengatakan, lembaganya bukan tidak mungkin memangil paksa Riza Chalid sepanjang beberapa undangan panggilan permintaan keterangan tidak dipenuhinya. Hal itu berdasarkan tata acara MKD. Menurutnya, pemanggilan paksa dapat dilakukan MKD dengan cara menggandeng Polri.

“Kita bisa minta kerjasama dengan Polri untuk cari di mana Riza sampai dapat. Saya baca di media Pak Badrodin Haiti sudah menunggu. Dia tunggu kapan MKD minta tolong,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Wakil Ketua MKD lainnya, Junimart Girsang berpandangan Riza Chalid mesti dipanggil paksa oleh MKD dengan menggandeng Polri. Nama Riza penting dimintakan keterangan untuk membongkar kebenaran dalam rekaman percakapan tersebut. “Kita minta aparat hukum panggil paksa. Saya minta agar Riza dipanggil,” katanya.

Anggota Komisi III itu lebih jauh berpandangan, proses etik mesti tak berhenti di level Setnov. Pasalnya, perlu dibuktikan ada tidaknya peristiwa pertemuan antara mereka bertiga, termasuk percakapan tersebut. Ia berharap sebelum MKD mengambil keputusan seluruh saksi mesti dimintakan keterangan. “Riza harus dipanggil itu,” pungkas politisi PDIP itu.

Terpisah, Polri mengaku hingga saat ini belum menerima permintaan resmi dari MKD untuk mencari keberadaan pengusaha Riza Chalid. Namun, Polri mengaku siap bila ada permintaan oleh MKD untuk melacak keberadaan Riza.

“Kami siap membantu kalau diminta, tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Suharsono.
Tags:

Berita Terkait