Menteri Sudirman Laporkan Proses MKD ke Presiden Jokowi
Berita

Menteri Sudirman Laporkan Proses MKD ke Presiden Jokowi

Seluruh informasi yang ia tahu juga dilaporkan kepada Kejaksaan Agung.

ANT
Bacaan 2 Menit
Menteri ESDM saat bersaksi di sidang MKD. Foto: RES
Menteri ESDM saat bersaksi di sidang MKD. Foto: RES
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan semua proses yang dijalaninya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi menilai, proses di MKD merupakan pendidikan bagi seluruh warga Indonesia.

"Tentu saja saya menyampaikan apa saja proses yang saya alami. Dan beliau mengatakan ini proses pendidikan yang baik bagi seluruh warga negara. Etika itu mesti ditegakkan dan beliau sangat apresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD," kata Sudirman di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/12).

Sudirman mengatakan, terkait penegakan hukum, Jokowi mendapatkan masukan dari Kejaksaan Agung dan Kapolri. Namun, ia menegaskan tidak ada arahan spesifik dari Jokowi. Hanya saja, Jokowi berpesan agar Sudirman meneruskan usaha-usaha untuk mendidik masyarakat terkait masalah etika.

"Tidak ada arahan spesifik tapi beliau mengatakan teruskan usaha-usaha untuk mendidik masyarakat bahwa masalah etika itu penting bagi publik, ini terutama yang mesti ditunjukkan oleh para pemimpin tertinggi di negara ini," katanya.

Sudirman mengaku siap jika Polri maupun KPK meminta dirinya untuk memberikan keterangan. "Saya bersedia memenuhi panggilan siapapun yang ditujukan untuk memperbaiki situasi di Republik ini, mau polisi mau KPK saya siap menghadap," katanya.

Kedatangan dirinya ke MKD merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Menteri ESDM. Apapun hasil MKD merupakan pembelajaran bagi bangsa Indonesia. “Saya kan warga negara kemudian kemarin datang sebagai menteri yang bertanggung jawab pada satu sektor yang diperkirakan akan ikut terpengaruh. Sesudah MKD memutuskan biarkan publik menilai mana yang baik mana yang buruk. Saya tidak punya hak apapun untuk memaksakan kemauan. Apapun hasilnya kita terima sebagai pembelajaran bangsa," katanya.

Selain melaporkan ke Presiden Jokowi, Sudirman juga memenuhi panggilan Kejaksan Agung (Kejagung) yang tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat dari rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Dirut PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Sama seperti laporannya ke Jokowi, keterangan Sudirman ke kejaksaan juga mirip yang disampaikannya di MKD.

"(Senin) pagi ini saya sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dan memberikan keterangan yang diminta. Sebagaimana saya berikan kepada MKD, seluruh yang saya tahu telah saya sampaikan sejujur-jujurnya," katanya dalam siaran pers usai memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Menurut Sudirman, dirinya akan memenuhi kembali pemeriksaan Kejagung jika memang diperlukan. "Apabila nanti ada keterangan tambahan yang diperlukan pasti saya akan datang lagi, jika dipanggil kembali," ujarnya.

Sudirman mengaku, dirinya menerima panggilan pemeriksaan saat tengah mengikuti Sidang Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) di Wina, Austria, pada pekan lalu. "Baru (Senin) pagi ini saya dapat memenuhi panggilan ini," katanya.

Ia menambahkan, saat di MKD, dirinya sudah mengatakan, apabila penegak hukum menyimpulkan ada unsur pelanggaran hukum, maka sudah pasti akan ada langkah-langkah yang dilakukan. Sudirman pun meyakini, masih jauh lebih banyak masyarakat dan elit yang menghendaki etika dan hukum ditegakkan, dari pada yang punya orientasi sebaliknya yakni melemahkan dan menghancurkan etika dan hukum.

Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan pemufakatan jahat pada rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Maroef Sjamsoeddin, dan Riza Chalid. Sebelum Sudirman Said, Kejagung sudah meminta keterangan Maroef dan menyita barang bukti rekaman yang tersimpan dalam telepon genggam Maroef.
Tags:

Berita Terkait