Dua Jaksa dan Bupati Subang Tersangka Suap "Pengamanan" Kasus BPJS
Berita

Dua Jaksa dan Bupati Subang Tersangka Suap "Pengamanan" Kasus BPJS

Uang suap diduga untuk meringankan tuntutan Jajang dan mengamankan Ojang.

NOV
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang setelah melakukan operasi tangkap tangan. Foto: NOV
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang setelah melakukan operasi tangkap tangan. Foto: NOV
Setelah melakukan gelar perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT), KPK menetapkan Devianti Rochaeni (DVR) dan Fahri Nurmallo (FN) sebagai tersangka suap pengamanan perkara korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Subang. Keduanya adalah jaksa Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Devianti merupakan anggota tim penuntut umum yang menangani perkara korupsi dana BPJS, sedangkan Fahri adalah ketua tim penuntut umum. "Keduanya sebagai tersangka penerima, disangkakan Pasal 12 huruf a, b, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," katanya di KPK, Selasa (12/4).

Selain itu, KPK menetapkan Bupati Subang Ojang Suhandi (OJS), Lenih Marliani (LM), dan Jajang Abdul Holik (JAH) sebagai tersangka pemberi suap. Lenih diketahui sebagai istri Jajang. Sementara, Jajang adalah salah seorang terdakwa dalam perkara korupsi dana BPJS yang ditangani Kejati Jawa Barat dan tengah disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Agus berpendapat, istri Jajang cukup berperan aktif dalam kasus ini. Namun, uang yang diberikan Lenih kepada Devianti diduga bersumber dari Ojang. KPK masih mendalami apakah ada pihak pemberi lain yang terlibat. Sebab, selain Jajang, ada seorang terdakwa lagi, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Budi Subiantoro.

Terhadap Ojang, Lenih, dan Jajang, KPK menduga ketiganya melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, b, atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus untuk Ojang, KPK menambahkan Pasal 12 B UU Tipikor karena petugas menemukan uang lainnya yang sejumlah Rp384 juta yang diduga sebagai gratifikasi di mobil Ojang.

Agus menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/4), Lenih membuat janji dengan Devianti. Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (11/4), terjadi penyerahan uang di ruangan Devianti di lantai 4 kantor Kejati Jawa Barat. Sesuai penyerahan, Lenih ke luar kantor Kejati Jawa Barat menuju mobil. Lenih diamankan di area parkiran Kejati Jawa Barat.

Sekitar pukul 07.20 WIB, petugas KPK membawa Lenih dan mengamankan Devianti di ruangannya bersama uang sejumlah Rp528 juta. Uang Rp528 juta itu diduga merupakan uang suap sebagaimana kesepakatan sebelumnya antara Lenih dan Fahri. Fahri sendiri sejak minggu lalu sudah dipindahtugaskan ke Semarang, Jawa Tengah.

"Uang itu diduga berasal dari OJS, Bupati Subang. Tujuannya (pemberian uang) untuk meringankan tuntutan terhadap JAH, terdakwa kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014. Dan untuk mengamankan agar OJS tidak tersangkut dalam kasus tersebut," ujar Agus.

Selanjutnya, petugas KPK bergerak ke Subang. Sekitar pukul 13.40 WIB, KPK berhasil mengamankan Ojang bersama ajudannya. Ketika menangkap Ojang, sambung Agus, petugas menemukan uang sejumlah Rp385 juta di mobil Ojang. Uang itu diduga sebagai penerimaan uang yang dilakukan Ojang selaku Bupati Subang.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, saat ingin menangkap Ojang, sedang berlangsung rapat Muspida yang dihadiri Kapolres dan Dandim. Setelah petugas KPK berbicara baik-baik, Ojang secara sukarela mau dibawa petugas ke Jakarta. "Sebenarnya, Kapolres dan Dandim juga yang meyakinkan agar Bupati ikut dengan petugas," ucapnya.

Setelah itu, semua pihak yang terjaring dalam OTT dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa secara intensif. Dari hasil gelar perkara, KPK memutuskan untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Devianti ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, sedangkan Lenih dan Ojang masing-masing di Rutan Pondok Bambu dan Polres Jakarta Timur.

Devianti yang telah ditetapkan sebagai tersangka ke luar gedung KPK dengan mengenakan baju tahanan oranye. Ia dibawa petugas KPK ke Rutan KPK. Akan tetapi, tidak sepatah kata pun ke luar dari mulut Devianti.  Ia hanya berjalan cepat menuju mobil tahanan tanpa menjawab semua pertanyaan wartawan.
Tags: