4.764 Peserta Ikut Ujian Advokat PERADI Fauzi
Berita

4.764 Peserta Ikut Ujian Advokat PERADI Fauzi

Passing grade kelulusan tetap 70. Ada perwira polisi yang ikut.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Sebuah pengumuman terkait pelaksanaan ujian profesi advokat PERADI kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: PERADI
Sebuah pengumuman terkait pelaksanaan ujian profesi advokat PERADI kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan. Foto: PERADI
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Fauzie Hasibuan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) hari ini, Sabtu (21/5), secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Untuk daerah di Jakarta, ujian digelar di Kampus Universitas Tarumanegara, Jakarta. Ujian dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga selesai.

Ketua Panitia UPA 2016 Hermansyah Dulaimi jumlah peserta yang mengikuti ujian profesi gelombang pertama tahun ini berjumlah 4.764 orang. Jumlah ini lebih sedikit jika dibanding tahun 2015 yang jumlah peserta mencapai 5.136. Peserta terbanyak berada di area Jakarta.

Herman menduga berkurangnya jumlah peserta ujian tahun ini karena  UPA diadakan dua kali dalam setahun. Ia menepis kemungkinan penurunan itu akibat menurunnya minat mahasiswa untuk menjadi advokat, atau karena perpecahan organisasi advokat.

“Bukan, bukan karena menurunnya minat mahasiswa, tetapi memang karena ujian dilaksanakan dua kali dalam setahun, dan ini baru ujian pertama dengan jumlah 4.764. belum ujian kedua. Dan ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap PERADI yang diketuai Fauzie ini tetap tinggi, minatnya masih di atas yang kami perkirakan,” kata Herman.

Ujian ini dilaksanakan di 30 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia. Menariknya, tahun ini PERADI menggelar UPA di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang menginduk kepada PERADI cabang Ruteng. UPA juga diadakan di sejumlah wilayah seperti Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Jambi, Palembang, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Serang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Jember, Malang, Surabaya, Denpasar, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Manado, Palu, Gorontalo, Kendari, Makassar, dan Jayapura.

Menariknya, PERADI juga melakukan kerjasama dengan Mabes Polri dalam PKPA. Tahun ini, Mabes Polri mengutus secara resmi 38 perwira untuk mengikuti ujian di Jakarta.

“Memang ada juga Polda yang tidak ikut mengirim. Tetapi saya tanya mereka, bahwa mereka dapat tugas resmi dari Polda berdasarkan undangan Divisi Hukum Mabes Polri. Undangan kepada Divisi Hukum Polda untuk mengutus perwiranya ikuti ujian dan Divisi Hukum keluarkan surat khusus untuk ikut ujian di Jakarta. Jadi mereka dari daerah, ujiannya bukan di daerah meski kami menylenggarakan, tapi ujiannya diJakarta, jadi karena perintah, bukan perorangan, resmi,” jelasnya.

Herman memastikan tidak ada penurunan kualitas ujian dari tahun-tahun sebelumnya. Passing grade tetap 70. Bagi siapa saja yang memenuhi nilai tersebut, Herman memastikan akan lulus UPA. PERADI tidak mematok kuota. Tahun kemarin, sebanyak 81 persen peserta UPA dinyatakan lulus karena memenuhi nilai yang sudah ditetapkan PERADI.
Tags:

Berita Terkait