Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi
Berita

Menteri Wiranto Paparkan Paket Reformasi Hukum kepada 33 Jenderal Polisi

Menteri Wiranto mengatakan Polri merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sehingga Polri harus memberikan kinerja yang baik.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Menkopolhukam Wiranto. Foto: biografiku.com
Menkopolhukam Wiranto. Foto: biografiku.com
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, bertatap muka melalui konferensi video dengan 33 Kapolda untuk memberikan pengarahan mengenai konsep paket kebijakan reformasi hukum.
"Saya tadi bicara mengenai konsep revitalisasi hukum nasional dalam rangka reformasi yang digulirkan presiden lewat nawa cita. Jangan ragu melanjutkan reformasi Polri, andalkan koreksi diri sendiri dan babat habis 'tumor-tumor penyakit' Polri," kata Wiranto usai video konferensi, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Dalam konferensi video itu, Wiranto menjabarkan kepada para Kapolda mengenai konsep paket kebijakan reformasi hukum yang rencananya akan digulirkan pada Oktober 2016.
Pihaknya pun meminta Kapolri untuk melanjutkan upaya reformasi di tubuh Polri sebagai bagian dari program pemerintah dalam melakukan reformasi di bidang hukum.  (Baca Juga:  3 Alasan Menkopolhukam Susun Rencana Pembentukan Paket Kebijakan Hukum)
"Pesan Presiden agar polisi tidak ragu-ragu melanjutkan reformasi di tubuh Polri. Presiden sudah melakukan reformasi sangat kuat di (bidang) ekonomi melalui 13 paket ekonomi. Oktober ini akan dilanjutkan dengan kebijakan masalah hukum, revitalisasi hukum nasional," katanya.
Pihaknya mengatakan Polri merupakan bagian penting dalam penegakan hukum sehingga Polri harus memberikan kinerja yang baik.
"Salah satu aktor utama bidang hukum adalah kepolisian. Maka itu polisi harus mendukung revitalisasi Kepolisian. Tatkala aparat enggak bisa mencontohkan yang baik, maka upaya revitalisasi hukum jadi sia-sia," katanya.
Halaman Selanjutnya:
Tags: