KY Bakal Wawancarai Lima Calon Hakim Ad Hoc PHI Tingkat MA
Berita

KY Bakal Wawancarai Lima Calon Hakim Ad Hoc PHI Tingkat MA

KY tetap mengimbau masyarakat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak lima calon hakim ad hoc PHI di MA ini.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
KY Bakal Wawancarai Lima Calon Hakim Ad Hoc PHI Tingkat MA
Hukumonline
Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan seleksi tahap ketiga (kesehatan dan kepribadian) yang diikuti 13 calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tingkat Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, KY hanya meluluskan lima nama yang berhak mengikuti seleksi tahap keempat yakni wawancara terbuka.

Berdasarkan keputusan Rapat Pleno KY, Selasa (11/10), KY secara resmi mengumumkan kelulusan 5 orang calon hakim ad hoc PHI  tingkat MA,” ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10).

Rinciannya, 5 orang calon hakim ad hoc PHI di MA terdiri dari  unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 3 orang dan unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak  2 orang. Berikut lima nama kandidat dan asal organisasinya adalah Christina Natal Megawati Tobing (SP/SB), Erwin (Apindo), Juanda Pangaribuan (SP/SB), Saut Kristianus Manalu (SP/SB), dan Sugeng Santoso PN (Apindo).

“Keputusan kelulusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Diharapkan juga peserta seleksi mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi ini,” ujar Farid mengingatkan.   

Sebelumnya, seleksi tahap ketiga ini diikuti oleh 13 calon hakim ad hoc PHI di MA meliputi: pemeriksaan kesehatan, profile assessment (kepribadian)dan rekam jejak. Pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan pada 6-7 September 2016 di RSPAD Gatot Subroto. Sedangkan profile assessment telah dilaksanakan pada 8 September 2016 di kantor KY Jakarta.

Sedangkan, penelusuran rekam jejak, KY menerima informasi atau pendapat masyarakat, analisis LHKPN bekerja sama dengan KPK, dan investigasi. Selain itu, Pimpinan dan Anggota KY juga melakukan klarifikasi untuk mendapatkan kebenaran data dan informasi mengenai rekam jejak calon hakim ad hoc PHI di MA ini.

Farid mengingatkan lima calon hakim ad hoc PHI di MA yang dinyatakan lulus seleksi tahap ketiga ini akan menjalani seleksi tahap keempat yaitu wawancara terbuka pada Rabu, (19/10) di Auditorium KY. Pada wawancara terbuka, KY melibatkan tim pakar dan negarawan.

Meski begitu, KY tetap mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak (integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter) lima calon hakim ad hoc PHI di MA. “Informasi atau pendapat tertulis diterima paling lambat 18 Oktober 2016 pukul 16.00 WIB di Kantor KY Jakarta atau melalui email: [email protected],” harapnya.

Sebagai informasi, seleksi ini untuk memenuhi kebutuhan hakim ad hoc PHI tingkat MA Tahun 2016 sebanyak 4 orang. Rinciannya, 2 orang dari unsur Apindo dan 2 orang dari unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh .
Tags:

Berita Terkait